Dugaan Korupsi Pokir Lombok Barat, Kejari Mataram Periksa Anggota DPRD dan Kadinsos

(PorosLombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah menelisik dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk barang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

“Prosesnya masih menunggu dari BPKP, tahap penyidikan,” kata Harun di Kejati NTB, Selasa (19/8).

Menurut Harun, dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi melalui Dinas Sosial. Sampai saat ini, penyidik baru memeriksa satu anggota DPRD sebagai sampel terkait Pokir tersebut.

“Dugaan penyalahgunaan melalui Dinas Sosial. Jadi baru satu anggota dewan yang kami periksa sebagai sampel, terkait pokir di Dinsos,” ujarnya.

Selain anggota DPRD Komisi V berinisial AZ, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas Sosial Lombok Barat. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk mengumpulkan bukti dan memastikan besaran kerugian negara.

“September kita akan perjelas lagi. Ini masih penyidikan. Kadinsos sudah diperiksa, anggota DPRD satu (AZ) Komisi V,” tegas Harun.

Kejari Mataram menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini secara transparan. Penyelidikan menyasar seluruh aliran anggaran Pokir untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU