POROSLOMBOK.COM, LOTIM –
Gabungan Lembaga Sosial Masyarakat, (LSM) gedor Pengadilan Negeri Selong guna menuntut adanya perbaikan tatanan birokrasi di tempat tersebut, karena diduga banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung bermain disana. Rabu(14/09).
Tak hanya menuntut adanya perbaikan Internal, Massa juga menuntut adanya keadilan untuk 2 orang warga Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, yang Vonisnya dinilai kurang adil oleh Hakim Pengadilan Negeri Selong.
“Kami meminta tolong adanya restoratif Justice kepada dua orang ini, kasihan mereka masih dibawah umur, cuma gara-gara benang layangan mereka harus di hukum 1.7 tahun penjara dan denda 6 juta,” Ucap Arifin salah satu orator demo
Kasus dua orang ini kata arifin, dari tahun 2021 namun sampai saat masih ngambang tanpa kejelasan, dan se-olah- olah di gantung dan terkesan ada permainan, ia juga membandingkan. dengan kasus ade Armando pelakunya hanya di hukum 6 bulan.
“Ini ada orang di bawah pengaruh minum keras, dan sudah dikasih diperingati sebelumnya kalau ada benang layangan, karena tidak mengindahkan peringatan tersebut akhirnya lehernya terkena benang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) sekaligus Lawyer Eko Rohadi, Menyampaikan kalau di internal Pengadilan Negeri selong, diduga banyak oknum pengacara internal yang bermain, sehingga membuat rusak tatanan ditempat tersebut.
“Jangan karena perbuatan segelintir Oknum PN selong terkesan Zolim, tanpa menghiraukan nasip masyarakat kecil,” ujarnya
Eko juga meminta ketua Panitra PN Selong di copot dari jabatannya, karena menurutnya diduga dialah yang merusak dan mempermainkan tatanan birokrasi di sana, karena sering melakukan praktik-praktik diluar aturan.
“Kalau memang ada peraturan yang sesuai dengan Undang-Undang silahkan dipampang dong jangan main dibelakang layar, ” kata eko.
Menanggapi hal tersebut Humas PN Selong Nasution, mengatakan dirinya mewakili Pimpinan PN Selong mengapresiasi aksi masyarakat melakukan demonstrasi, sebagai perbaikan PN Selong kedepannya. Ia juga menyarankan agar melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Terkait jika adanya oknum di PN selong yang melakukan praktek-praktek yang tidak baik, ia meminta massa aksi untuk melaporkannya tentu dengan membawa bukti-bukti yang lengkap.
“Siapapun mau majlis hakim, mau Panitra silahkan dilaporkan,” pungkasnya.
Adapun LSM Yang Ikut dalam Aksi ini LSM Garuda, LSM FRB dan beberapa LSM lainnya.
(Arul/ Poroslombok)

















