Gebetan Facebook Kabur Bawa Motor, Pelajar SMK Gigit Jari

Lombok Timur, PorosLombok.com – Gara-gara kenalan baru di Facebook, Supiatun Aini (16), pelajar SMK asal Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, harus gigit jari. Sepeda motor dan dua unit handphone miliknya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya dua hari lewat media sosial.

Perkenalan yang hanya berlangsung dua hari itu berujung laporan ke pihak kepolisian. Supiatun resmi melapor ke Polsek Terara pada Minggu (18/5) usai mengalami kejadian yang diduga sebagai tindak penggelapan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nikolas Oesman membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus tersebut.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” ujar IPTU Nikolas kepada wartawan, Senin (19/5).

Peristiwa itu berawal saat Supiatun dan temannya, Ernawati (15), pelajar asal Praya Barat, sepakat bertemu pelaku di kawasan Praya. Pertemuan tersebut berlangsung lancar, hingga kemudian pelaku mengajak keduanya berjalan-jalan ke sebuah pantai yang tidak diketahui namanya.

Tak berhenti sampai di sana, pelaku lantas membawa mereka ke wilayah Desa Jenggik, Kecamatan Terara. Di lokasi itu, korban diminta menunggu di depan deretan ruko bersama dua rekan pelaku.

“Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang, dan dia pergi bersama Ernawati,” jelas IPTU Nikolas.

Beberapa menit berselang, pelaku kembali hanya untuk menurunkan Ernawati. Setelah itu, dia langsung kabur bersama dua temannya menggunakan sepeda motor milik korban dan membawa serta dua unit handphone milik Supiatun dan Ernawati.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami identitas pelaku yang masih belum diketahui secara pasti. Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap kasus ini.

“Masih dalam penyelidikan, dan kami sudah kantongi beberapa informasi awal,” pungkas IPTU Nikolas.

Adapun barang bukti yang dilaporkan hilang yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua buah handphone berbagai merek. Kasus ini masih terus ditangani aparat untuk mengungkap jejak pelaku.

(arul/PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU