(PorosLombok.com) – Sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami gejolak dalam beberapa pekan terakhir. Aksi unjuk rasa bermunculan, dipicu dugaan pelanggaran di tingkat desa, termasuk soal pengelolaan dana desa.
Merespons kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur yang juga Hambali, menegaskan pihaknya telah memberikan atensi penuh terhadap seluruh laporan.dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat.
“Hari ini teman-teman Inspektorat kami panggil. Insya Allah mulai besok atau lusa Irbansus akan turun langsung ke lapangan,” kata Hambali, Selasa (06/1/2026).
Ia menyebutkan, salah satu desa yang menjadi perhatian adalah Desa Gelanggang. Penyegelan kantor desa yang sempat terjadi akibat aksi massa diupayakan segera dibuka. Pihak Inspektorat juga telah mengundang perwakilan aliansi massa aksi untuk mendengar penjelasan langsung.
“Insya Allah hari ini segel kantor Desa Gelanggang sudah bisa dibuka. Kami juga mengundang teman-teman aliansi yang kemarin melakukan unjuk rasa untuk mendengar langsung,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan khusus (riksus), Hambali menjelaskan tidak ada batas waktu yang kaku. Lamanya pemeriksaan sangat bergantung pada fakta dan temuan di lapangan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa, Hambali menegaskan kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Namun, mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tetap diberlakukan.
“Salah satu poin SKB itu, kepala desa diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan atau mengembalikan jika ada kerugian negara. Jika setelah 60 hari tidak ada penyelesaian, tentu masuk ke ranah kejaksaan,” tegasnya.
Hambali juga membantah anggapan bahwa Inspektorat menutup-nutupi hasil audit atau tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Tidak ada istilah kami menyembunyikan hasil audit atau tutup mata. Sekecil apa pun laporan yang masuk ke Inspektorat, itu wajib kami atensi,” katanya.
Saat ini, Inspektorat Lombok Timur disebut sudah mulai turun ke desa-desa yang situasinya tengah memanas. Hambali pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan dana desa.
“Silakan buat laporan, baik ke kejaksaan maupun ke Inspektorat. Jangan menunggu ribut dulu baru diketahui ada masalah. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)













