(Lombok Timur, PorosLombok)– Seorang petani berusia 65 tahun, Husni Als Amaq Eni, ditemukan meninggal dunia di sawah di Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat pagi, 23 Agustus 2024.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Akmaluddin Als Aq Majid, pemilik sawah, sekitar pukul 10.30 WITA. Awalnya, Akmaluddin mengira Husni sedang tidur karena mabuk. Untuk memastikan, ia kemudian mengajak rekannya, H. Suhirman, untuk memeriksa lebih lanjut.
Setelah diperiksa, mereka menghubungi saksi lain, Sapoan dan Sapii Als Amaq Nurhaliza, untuk mengecek kondisi korban. “Saya melihat korban sudah meninggal dengan mulut dan mata terbuka, serta terdapat bekas luka di pelipis,” ungkap Sapoan.
Istri korban, Edok, menceritakan bahwa Husni meninggalkan rumah pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WITA untuk bekerja di sawah. Namun, ketika malam tiba dan Husni belum juga pulang, Edok bersama anaknya, Juriatun, mulai mencarinya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Husni pergi ke sawah membawa sejumlah alat pertanian, termasuk parang, pacul, dan sabit. Di lokasi penemuan mayat, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu bilah parang, kayu berujung paku, dan kayu Banten.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian. “Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Warga diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai kejadian ini dan diminta menunggu hasil penyelidikan resmi. Penemuan mayat ini menambah daftar kasus serupa yang terjadi di Lombok Timur, yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang.
(Arul/porosLombok)















