close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.8 C
Jakarta
Jumat, Desember 12, 2025

Gubernur NTB Luncurkan Gebyar Diskon PKB, Wajib Pajak Taat Diganjar, yang Lalai Diingatkan

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Minggu (29/6).

Program ini bukan sekadar potongan pajak tahunan, tetapi strategi cerdas Pemprov NTB untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menyebut, program ini telah disiapkan sejak awal dirinya menjabat. Ia ingin membangun sistem penghargaan bagi warga yang taat sekaligus mendorong warga lain untuk mulai disiplin.

 

“Kalau semua diperlakukan sama, yang patuh dan yang lalai, maka untuk apa kita bicara edukasi?” tegas Iqbal saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di NTB saat ini baru menyentuh 50 persen. Kondisi ini dinilai belum ideal, apalagi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025. Di dalamnya, diskon diberikan berdasarkan seberapa disiplin wajib pajak selama empat tahun terakhir.

Mereka yang membayar PKB tepat waktu sejak 2021 hingga 2024 akan mendapat diskon paling besar. Sementara itu, warga yang tetap membayar tetapi melebihi jatuh tempo akan tetap mendapat potongan, namun lebih kecil.

“Yang patuh tentu harus diberi penghargaan lebih. Ini bukan semata insentif, ini pendidikan,” kata Gubernur NTB.

Tak hanya itu, diskon besar juga diberikan kepada para veteran dan penyandang disabilitas. Iqbal menegaskan, mereka bukan hanya perlu dibantu, tapi dihormati atas kontribusi dan perjuangan mereka.

“Mereka telah berkorban lebih dulu. Sekarang giliran pemerintah hadir untuk mereka,” ujarnya.

Program ini juga menyasar yayasan dan lembaga sosial yang aktif di masyarakat. Pemprov NTB berharap langkah ini bisa membangun kolaborasi yang kuat antara negara dan masyarakat sipil.

Gubernur Iqbal menekankan, pajak bukan semata angka dalam laporan keuangan, melainkan indikator kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

“Membayar pajak itu bukan beban. Ini bentuk paling nyata kita berkontribusi untuk NTB yang lebih baik,” tandasnya.

(arul/PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER