(PorosLombok.com) – Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung istimewa.
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada satu koperasi di Kabupaten Sumbawa. Sabtu (12/7).
Penyerahan dilakukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Gubernur menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi yang pertama berhasil direalisasikan secara legal di Indonesia.
“Ini inisiatif pertama yang berhasil direalisasikan secara legal di Indonesia, dan akan kita kawal bersama,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, inisiatif ini datang dari Kapolda NTB yang juga merupakan putra daerah.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.
“Selama ini, yang untung bukan masyarakat lokal, tapi dampak lingkungan ditanggung mereka, terutama akibat penggunaan merkuri secara liar,” ujarnya.
Gubernur berharap koperasi tambang rakyat ini bisa menjadi solusi atas persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian.
“Pembangunan hanya bermakna bila dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi amal dan solusi dari masalah yang selama ini belum kita tuntaskan,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan peran strategis koperasi dalam perekonomian nasional. Ia menyebut koperasi sebagai fondasi utama sistem ekonomi Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.
“Indonesia satu-satunya negara yang undang-undangnya secara eksplisit menyebut koperasi. Karena kita belajar dari sejarah buruknya kapitalisme,” katanya.
Menurutnya, koperasi adalah “soko guru” perekonomian bangsa, layaknya tiang utama dalam rumah tradisional. Selama koperasi berdiri, ekonomi Indonesia diyakini tetap kokoh meski diterpa krisis.
Ia juga menyebut bahwa semangat penguatan koperasi menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto melalui lahirnya Koperasi Merah Putih dan dorongan terhadap koperasi di seluruh Indonesia.
(Redaksi/PorosLombok)















