Hasil Audit BPKP, PDAM Lotim Dinyatakan Sehat

PorosLombok.com– Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur akhirnya membuahkan hasil manis. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BUMD ini dinyatakan sebagai perusahaan yang sehat secara finansial dan operasional.

Plt Direktur Utama PDAM Lotim, Sopyan Hakim menyebut, audit BPKP tidak menemukan adanya aktivitas usaha yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Audit ini jadi modal penting untuk melangkah ke depan. Kami sedang siapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar Senin depan,” kata Sopyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6).

Dalam RUPS tersebut, lanjutnya, hasil audit akan dipaparkan sekaligus menerima arahan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati Lombok Timur, untuk penguatan struktur manajemen hingga pengembangan program layanan.

Tak hanya itu, neraca keuangan PDAM juga menunjukkan grafik naik signifikan. Pendapatan perusahaan meroket hampir 100 persen dibandingkan tahun buku sebelumnya.

“Dulu pendapatan hanya Rp1,2 miliar, sekarang tembus Rp2,5 miliar. Kami lakukan banyak efisiensi, termasuk pembenahan pencatatan meter pelanggan yang makin teliti,” ujarnya.

Meski begitu, Sopyan mengakui ada tantangan dalam hal sumber daya manusia. Sejak Januari 2025, sekitar 30 karyawan pensiun. Saat ini PDAM Lotim hanya memiliki sekitar 160 karyawan.

“Idealnya kami butuh 300 orang. Ada 14 cabang, dan kami melayani 21 kecamatan. Paling krusial itu bagian penagihan karena piutang masih cukup besar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kualitas pembacaan meter air. “Pembaca meter tidak boleh kerja pakai asumsi. Mereka sudah teken pakta integritas dan siap diberhentikan kalau tidak profesional,” tegas Sopyan.

Saat ini, jumlah sambungan rumah (SR) PDAM Lotim tercatat mencapai 35.000, meningkat dari sebelumnya 29.000. Pemkab Lotim tengah mengebut penambahan SR di sejumlah kecamatan.

“Kalau proyek sambungan baru rampung, target kami bisa tembus 37.000 SR,” pungkasnya.

(Anas/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU