Hutang Menggunung di RSUP NTB, Ketua Projo Loteng Desak Gubernur Segera Bertindak

Lombok Tengah, PorosLombok.com – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB kini tengah di ujung tanduk. Ketua Projo Lombok Tengah, Apriadi Abdi Negara, melontarkan kritik keras terhadap manajemen keuangan rumah sakit rujukan tertinggi di Bumi Gora itu.

Dalam rilis resminya, Apriadi menyebutkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, kondisi keuangan RSUP NTB kian memburuk. Bukannya membaik setelah naik kelas menjadi rumah sakit tipe A, RSUP NTB justru tenggelam dalam lilitan utang hingga hampir Rp 194 miliar!

“Ini bukti nyata tata kelola keuangan yang amburadul. Hutang rumah sakit ini mencapai Rp193.988.955.837 dan itu di luar Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Ini benar-benar darurat,” tegas Apriadi, Selasa (9/4).

Berdasarkan informasi dari sumber internal RSUP NTB, rincian utang tersebut meliputi:

  • Obat-obatan: Rp 46 miliar
  • Bahan medis habis pakai: Rp 35 miliar
  • Alat medis habis pakai: Rp 4 miliar
  • Kerja Sama Operasional (KSO) BMHP dan AMHP: Rp 49 miliar

Kondisi ini membuat banyak rekanan menghentikan pasokan. Sistem digital mereka secara otomatis memblokir pesanan dari RSUP NTB akibat umur piutang yang sudah jatuh tempo.

“Akibatnya, pelayanan medis di 2025 sangat terancam. Jangan salahkan tenaga medis jika nantinya pasien tidak tertangani. Ini murni karena kegagalan manajemen keuangan,” sambungnya.

Padahal, pada 2021 RSUP NTB pernah mencatat surplus keuangan lebih dari Rp 200 miliar. Kini, semua berubah drastis.

Apriadi mendesak Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, untuk turun tangan langsung.

“RSUP NTB itu BLUD, pengelolaan keuangannya harus profesional. Jangan sampai keselamatan rakyat dikorbankan akibat kelalaian manajemen. Sudah saatnya ada penyegaran total di tubuh RSUP NTB,” tegasnya.

Ia mengingatkan, dalam prinsip hukum dikenal adagium Salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Jangan biarkan rakyat menjadi korban,” tutupnya. (*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU