IGD Sering Ricuh Imbas Aturan BPJS, FKAK NTB: Jangan Biarkan Nakes Jadi Sasaran Amuk!

FKAK NTB menyoroti ketegangan di IGD akibat kebijakan 144 jenis penyakit tak ditanggung BPJS Kesehatan dan mendesak edukasi masif kepada masyarakat.

(PorosLombok.com) – Ketegangan di ruang IGD rumah sakit sering kali dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai regulasi terbaru penjaminan kesehatan.

Fenomena tersebut dibedah tuntas dalam dialog publik bertema “BPJS Kesehatan: Tantangan Rumah Sakit & Harapan Pasien” yang diinisiasi Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) NTB di Aula An Naba, Inkes Yarsi Mataram, Kamis (22/1/2026).

​Koordinator FKAK NTB, Abdul Hafidzirrahman menjelaskan bahwa forum ini sengaja digelar untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari solusi atas dinamika program JKN yang kian kompleks.

​“Agenda ini kami lakukan secara berkala sebagai ruang berbagi informasi, sehingga bisa menjadi referensi tambahan bagi semua pihak,” ungkap pria yang akrab disapa Hafiz tersebut.

​Hafiz menilai keterlibatan aktivis sangat krusial dalam mengawal setiap kebijakan sektor kesehatan yang berdampak langsung pada masyarakat luas di Nusa Tenggara Barat.

​“Isu kesehatan itu sangat dekat dengan masyarakat, karena itu perlu ada yang terus mengawal, mengkritisi, sekaligus memberi ruang dialog,” tegasnya.

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kebijakan mengenai 144 jenis penyakit yang kini tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan jika ditangani di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

​“Masalahnya bukan hanya regulasinya, tapi ketidaktahuan masyarakat yang datang ke IGD dengan asumsi semua ditanggung, sementara RS wajib patuh aturan,” jelas Hafiz.

​Kondisi tersebut berdampak buruk pada psikologis para pekerja medis di lapangan yang sering kali harus menghadapi kemarahan pasien akibat regulasi yang tidak mereka buat sendiri.

​“Di sinilah sering muncul ketegangan antara pasien dan nakes, padahal petugas hanya menjalankan aturan yang berlaku,” cetusnya.

​Menyikapi hal itu, FKAK NTB mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk lebih masif dalam melakukan literasi publik sebelum sebuah aturan diterapkan secara kaku di rumah sakit.

​“Ke depan, regulasi harus diikuti dengan edukasi publik. Kalau masyarakat paham, konflik di IGD bisa dikurangi dan pelayanan jadi lebih optimal,” pungkas Hafiz.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU