MATARAM – PorosLombok.com | Rapat pleno perolehan dan penetapan suara Pemilu tahun 2024 untuk calon DPD RI di Kabupaten Lombok Barat Sabtu (09/03) malam memanas. Suasa rapat pleno diwarnai gebrak meja terutama dari saksi calon DPD RI. Ini terjadi usai komisoner KPU Lombok Barat membacakan hasil sanding data di Kecamatan Sekotong. Hal yang disorot para saksi ketika banyak C plano yang dibubuhkan Corection Pen (tinta cair) alias tip x di sejumlah TPS.
Saksi dari calon anggota DPD RI Lalu Suhaimi Ismy, Sukron terlihat geram bercampur kecewa dengan raut emosi. Dia menggebrak meja meminta penjelasan KPU dan Bawaslu NTB mengapa form C Hasil di 38 TPS di Kecamatan Sekotong di Tipe X.
“Bawaslu kenapa diam, ngomong salah apa benar (di tipe X). Kalau memang benar mana aturannya bacakan. Jangan diam,” teriak Sukron sambil gebrak meja.
Merasa tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan Syukron lantas memilih untuk walk out dari sidang pleno. Raut wajahnya terlihat sangat emosi ketika melihat ketidakadilan dalam proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung. Syukron mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan apapun hasil dari sanding data tersebut tetapi ia kembali menegaskan hanya meminta penjelasan dasar hukum form c hasil di tipe x.
“Saya hanya meminta penjelasan kenapa di 38 TPS semua di Tipe X, awalnya dari kami hanya meminta satu TPS tetapi ternyata setelah dibuka terdapat 38 tps yang c hasil nya di tipe x apa dasarnya di tipe x apa landasan hukum nya apakah boleh atau tidak di tipe x itu saja,” kata Syukron berapi api.
Syukron meminta KPU dan Bawaslu NTB bekerja profesional sehingga tidak menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu.
Hal yang sama juga terlihat dari saksi Calon DPD Sukisman Azmy, Muhammad Arif Fatimi. Ia terlihat kecewa ketika KPU dan Bawaslu terlihat saling lempar pertanyaan mengenai fakta c hasil tersebut. KPU NTB mempertanyakan apa hasil pengawasan Bawaslu NTB terhadap kejadian C Hasil Tip X tersebut. Atas pertanyaan tersebut justru Bawaslu menyebutkan bahwa segala dokumen Pemilu menjadi tanggungjawab KPU sendiri. Saling adu argumen antar kedua penyelenggara itu mengakibatksman Fatimi tiba-tiba berdiri menanyakan kejelasan jika tidak ada yang mau bertanggungjawab dalam masalah tersebut lantas ke siapa para saksi akan menuntut.
“Saya mau tanya siapa kita tuntut (kondisi ini),” tanya nya sembari menendang meja dan mengeluarkan kata kotor.
Saksi itu pun langsung walk out. Disisi lain para saksi lainnya justru mendesak KPU NTB supaya mengesahkan sandingan data tanpa harus berlarut-larut mempersoalkan Tip x pada C hasil. Sebab di kabupaten yang lain ada ditemukan C hasil di tip x justru diputuskan KPU.
“Kasus ini sama dengan kejadian KSB banyak ditemukan Tip X pada C hasil tapi tetap diputuskan. Maka saya meminta KPU NTB juga memutuskan hasil DPD untuk Lobar ini,” desak Saksi Sabolah, Kusnadi Unyink.
Hal yang sama disampaikan Saksi DPD lainnya, Habib Al Quthbi. Katanya jika ada pihak yang merasa keberatan dengan kondisi C hasil di Tip x supaya bisa menempuh jalur hukum lainnya.
“Sudah ada mekanisme seperti itu. Bisa tempuh jalur hukum lain kalau merasa keberatan. Jangan bersikap kayak ndak paham aja,” sahutnya.
Adu mulut antar saksi pun tidak dapat terkendalikan. Saksi Partai Gerindra, Alexander Koloai Narwadan, mempertanyakan C Hasil yang di tip x tanpa disertai paraf. Kedua, tidak ada form kejadian khusus. Maka sesuai PKPU C Hasil tersebut menurutnya tidak sah.
“Bagi siapa saja yang berani mengesahkan maka ancaman pidana,” tegas Alex.
Ia meyakini perubahan C Hasil sampai ditemukan Tip X tersebut dilakukan di luar TPS oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab seandainya C hasil di Tip X dilakukan oleh KPPS maupun PPK pasti akan membubuhkan paraf dan menyertakan dengan form kejadian khusus.
“Maka besok pagi (hari ini) saya akan melaporkan siapa yang (bubuhi) Tip X (c hasil). Tangkap orang- orang yang terlibat itu. Saya ada bukti semua. Ini asli di luar TPS kejadiannya. Saya harap Bawaslu tangkap orang-orang ini,” tegasnya.
Pantauan media ini Pleno menjadi tidak terkontrol. Desakan sebagian saksi agar KPU NTB secepatnya mengesahkan hasil sanding data di Lobar terus disuarakan. Disisi lain saksi mengajukan beratan dan mempertanyakan keabsahan C hasil yang di Tip X tersebut. Sampai akhirnya KPU mengambil jalur skorsing guna mengambil keputusan.
“Kita skor 5 menit kami akan pleno berlima sebelum kami ambil keputusan,” ungkap Ketua KPU NTB, M Khuwailid.
Pukul 23. 46 Wita pleno berlanjut. Dari kondisi tersebut KPU menyampaikan keputusan yang akan diambilnya. Pertama
Terhadap data yang di Tip X itu pihaknya akan menyandingkan dengan C hasil yang sudah di uploud didalam Sirekap Info pemilu. Kedua, jika C hasil dalam Sirekap ditemukan terhapus dengan Tip X juga maka pencatatan angka jumlah akan dilakukan penyandingan dengan C hasil salinan.
Sebelumnya, Divisi Teknis KPU NTB, Zuriati menyampaikan aturan diperbolehkan menggunakan Corection Pen atau tinta cair alias Tip X pada C Hasil jika ditujukan untuk pembetulan dari kesalahan yang timbul baik pada angka maupun pada kata.
“Pada halaman 69 lampiran keputusan KPU Nomor 66 angka 8. Dalam hal terjadi kesalahan penulisan angka atau kats pada model c salinan. Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan Corection Pen (Tip X)
Mencoret angka dengan kata, yang salah dengan garis horizontal. Pada tulisan angka atau kata dituliskan angka kata hasil pembetulan,” terangnya.
Hingga pukul 01.30 dini hari dari dinamika yang terjadi saat pleno berdasarkan kesepakatan para saksi dan Bawaslu maka hasil sanding data perolehan suara untuk DPD di Lombok Barat disahkan.
Sebelumnya Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar membacakan hasil sanding data di 39 TPS yang yang tersebar di lima desa di Lombok Barat. Salah satunya Desa Pelangan. Dalam hasil sanding data tersebut Calon DPD RI Nomor Urut 10 TGH Lalu Gede Sakti Amir Murni di TPS 28 di desa tersebut dari sebelumnya 0 menjadi 100 suara. Berikutnya Calon DPD RI Nomor Urut 10, Maureen Grace Wenas dari sebelumnya 0 menjadi 2 suara di TPS 4. Berikutnya untuk Calon DPD RI nomor urut 11 Mirah Midadang Fahmid pada TPS 28 sebelumnya 159 suara menyusut menjadi 66 suara dan Calon DPD RI Nomor urut 20 Sabolah pada TPS 27 dari sebelumnya 4 menjadi 1 suara. ***















