Imbas Speak Up Soal Skincare, Selebgram D Diberi Ultimatum 3×24 Jam

(PorosLombok.com) – Isu skincare mengandung merkuri belakangan ini ramai diperbincangkan warganet. BPOM sudah mengambil langkah tegas dengan menarik hingga memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut.

Ramainya isu itu ikut memicu sejumlah selebgram speak up di media sosial. Namun, unggahan salah satu selebgram berinisial D justru menimbulkan polemik karena dianggap merugikan sebuah perusahaan skincare asal Lombok Timur.

Kuasa hukum perusahaan, Eko Rahadi, SH, mengatakan kliennya merasa dirugikan akibat pernyataan selebgram itu. Menurut dia, dampak yang timbul bukan hanya mencoreng nama baik, melainkan juga menyebabkan kerugian besar secara finansial.

“Akibat dia speak up di medsos, klien saya merasa dirugikan, bahkan sampai miliaran,” kata Eko, Senin (25/8).

Eko menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika ada pihak yang menyampaikan tuduhan sepihak melalui media sosial tanpa menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan perusahaan ini, atau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan ngomong di media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih memberi kesempatan kepada selebgram D untuk mengklarifikasi pernyataannya. Kesempatan itu diberikan agar masalah bisa selesai tanpa harus dibawa ke meja hijau.

“Saya beri waktu 3×24 jam untuk klarifikasi atas apa yang disampaikan ke netizen hingga merugikan perusahaan. Kalau tidak, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Eko.

Sementara itu, selebgram D memberikan tanggapan singkat atas ancaman somasi tersebut. Ia menyebut hanya menyampaikan ulang informasi yang sebelumnya sudah dipublikasikan oleh BPOM.

“Loh, kan saya speak up apa yang diangkat sama BPOM,” singkat D.

Meski begitu, selebgram tersebut mengaku belum siap memberikan klarifikasi lebih jauh. Ia menunda untuk memberi penjelasan tambahan terkait ucapannya yang menuai perhatian publik.

(*/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU