Istri Wali Kota Mataram Tampil Memukau di Runway Lombok Sharia Festival 2025

“LSF menjadi wadah sinergi ekonomi kreatif dan syariah untuk memperkuat UMKM di NTB”

(PorosLombok.com) –  Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Kota Mataram, Hj Kinnastri Mohan Roliskana, bikin heboh panggung Lombok Sharia Festival (LSF) 2025.

Tak sekadar hadir mendampingi sang suami, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Kinnastri justru tampil percaya diri di atas catwalk bak model profesional. Langkahnya di runway membuat para tamu undangan terpukau, Sabtu malam (7/6) di Lombok Epicentrum Mall.

Penampilan ibu wali kota ini menjadi salah satu momen paling mencuri perhatian dalam pembukaan LSF 2025 yang juga dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Ajang tahunan yang sudah digelar sejak 2020 itu kembali menghadirkan sinergi apik antara industri kreatif, pelaku UMKM, dan ekonomi syariah.

Mengusung tema “Crafting Futures With Sharia Economy”, LSF 2025 digelar selama tiga hari, dari 7 sampai 9 Juni.

Sejumlah desainer nasional dan lokal ikut ambil bagian. Hijabersmom Community hingga para desainer NTB turut memamerkan karya-karya modest fashion bernuansa Islami dan lokalitas Lombok di panggung runway.

Tak hanya soal fesyen, LSF juga diramaikan sederet agenda menarik: lomba tahfiz, dakwah ekonomi syariah, lomba konten kreatif, festival kuliner halal, lomba chef halal, hingga fashion anak-anak.

Ada juga sesi business matching, launching sertifikat halal, zona KHAS, gerakan wakaf, dan kajian akbar bersama Ustaz Berry Al Makkiyah.

Event ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Mataram dan Pemprov NTB mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas lewat jalur kreatif dan berbasis syariah.

“Fesyen bukan sekadar gaya, tapi juga peluang ekonomi. Apalagi kalau dibalut nilai syariah, makin berkah,” ujar salah satu pengunjung LSF yang mengaku kagum dengan penampilan ibu wali kota.

LSF membuktikan bahwa Lombok bukan hanya destinasi wisata halal, tapi juga pusat gerakan ekonomi kreatif yang berakar pada budaya dan nilai-nilai Islami.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU