Jelang Pilkada 2024, FKUB Sumbawa Gaungkan Sosialisasi Damai dan Anti-Hoax!

PorosLombok.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi, Rabu (16/10), bertempat di aula kantor Kemenag Sumbawa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa H. Faisal, Penasehat FKUB Sumbawa H. Umar Hasan, Ketua FKUB H. Ahmad Sukri, serta sejumlah tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dari berbagai perwakilan agama.

Dalam sambutannya, Penasehat FKUB H. Umar Hasan menegaskan pentingnya peran tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Toma) dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada. Ia mengingatkan bahwa media sosial seperti Facebook dan Instagram sering menjadi pemicu konflik sosial.

“Bijaklah dalam memilah dan memilih informasi, terutama berita hoax, sebelum membagikannya di media sosial,” ujarnya.

Kepala Kemenag Sumbawa, H. Faisal, juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pemuka agama agar bersinergi dengan pemerintah daerah. “Pendidikan toleransi antar umat beragama sangat penting, begitu juga netralitas para pemuka agama dalam Pilkada,” katanya.

Selain itu, Faisal menyoroti peran media massa dalam menyebarkan berita positif serta pemberdayaan generasi muda untuk melawan ujaran kebencian.

Ketua FKUB Sumbawa, H. Ahmad Sukri, menambahkan bahwa peran FKUB sangat vital dalam menjaga kerukunan menjelang Pilkada. “Pemerintah pusat dan daerah berupaya keras menjaga kerukunan antar umat beragama, karena kedamaian adalah sesuatu yang mahal,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. “Mari kita dukung Pilkada serentak 2024 dengan menjaga kondusivitas wilayah NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa,” ajaknya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan Deklarasi Pemilu Damai 2024, diikuti oleh seluruh peserta FKUB bersama tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk mendukung Pilkada yang damai.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU