(PorosLombok.com) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Suroto, S.KM., M.Kes., akhirnya buka suara soal kisruh penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) yang membuat sejumlah kepala desa protes keras.
Ia mengakui, Dinas Sosial di daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menangani persoalan data yang dinilai amburadul.
“Sudah kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pusat, karena penyaluran bantuan beras dari Bapanas Bulog ini adalah kebijakan nasional langsung dari pusat,” tegasnya kepada PorosLombok, Senin (21/7).
Menurut Suroto, dasar penyaluran bantuan ini adalah Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem baru yang digunakan secara nasional.
Ia menyebut kekeliruan dalam data bisa terjadi, namun perbaikan akan dilakukan sesuai mekanisme pusat.
“Kalau DTSEN ini masih baru, tentu nanti akan ada perbaikan atau verval sesuai juklak dan juknis yang ada,” ujarnya.
Suroto menegaskan, pihaknya hanya bisa menyampaikan laporan ke pemerintah pusat bila ditemukan kesalahan dalam data penerima. Selebihnya, kewenangan mutlak ada di tangan kementerian.
“Kita tidak ada daya di Dinsos. Kita hanya bisa melaporkan jika ada kesalahan. Dan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan Lombok Timur saja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menyebut kekacauan data DTSEN telah memicu keresahan di banyak desa.
Jumlah penerima bantuan di beberapa wilayah menyusut drastis tanpa alasan yang jelas, sementara di wilayah lain justru melonjak tajam.
Ketua FKKD Lotim, Hairul Ikhsan, mengatakan pendataan dilakukan tanpa verifikasi atau pelibatan pemerintah desa. FKKD pun berencana menyampaikan keberatan langsung ke Kementerian Sosial RI di Jakarta awal Agustus 2025.
“Kalau data ini tidak diperbaiki, kami akan sampaikan langsung ke pusat,” ujarnya singkat.
(arul/PorosLombok)