PorosLombok.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur, Husnul Basri, ingatkan para pelaku usaha yang masih belum beroperasi tanpa legalitas.
“Usaha tanpa izin itu sama saja main kucing-kucingan dengan pemerintah. Jangan sampai nanti kena sanksi, baru sibuk cari jalan damai,” sentil Husnul, Rabu (26/6).
Ia menegaskan, legalitas usaha bukan hanya formalitas, tapi jaminan keamanan berusaha dan bentuk tanggung jawab kepada negara.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang enggan mengurus izin karena merasa repot atau enggan terikat aturan. Padahal, sambungnya, pemerintah saat ini sudah menyediakan sistem perizinan yang cepat dan praktis, termasuk secara online.
“Sekarang bukan zaman susah-susah urus izin. Semua sudah digital, tinggal mau atau tidak. Kalau tidak mau ya siap-siap ditertibkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Husnul menilai, ketidakpatuhan ini menjadi penghambat pembangunan ekonomi daerah. Pemerintah, kata dia, butuh data valid agar bisa merancang kebijakan yang tepat dan adil untuk para pelaku usaha.
“Jangan minta perhatian pemerintah kalau izinnya saja belum beres. Kami tidak bisa bantu sesuatu yang tidak tercatat,” tukasnya.
Lebih jauh, dia mengingatkan bahwa usaha yang legal akan membuka pintu lebih lebar bagi pelaku usaha—baik dalam akses modal, pelatihan, hingga ekspansi pasar.
“Legalitas itu fondasi. Tanpa itu, usaha kalian rapuh dan gampang digoyang,” katanya lagi.
DPMPTSP sendiri, lanjut Husnul, siap memfasilitasi proses legalisasi usaha, termasuk pendampingan bagi pelaku UMKM yang belum memahami prosedur perizinan.
“Silakan datang. Jangan takut. Kami bukan cari kesalahan, kami bantu supaya usahanya tumbuh,” pungkasnya.



















