Lotim, PorosLombok.com –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur terus melakukan koordinasi dengan unsur terkait sebagai upaya agar pilkades serentak 2023 ini berjalan aman dan kondusif.
Kepala DPMD Kabupaten Lombok Timur, Drs.Salmun Rahman menyampaikan, bahwa di era digital sekarang ini, sangat mempermudah langkah-langkah koordinasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak, sehingga nantinya ketika ada persoalan cepat untuk ditangani.
“Tapi insyaallah kita pastikan Pilkades serentak 2023 ini, aman dan kondusif,” ucapnya, Selasa (14/03).
Walaupun sebelumnya kata dia, sempat terjadi konflik dibeberapa desa pada saat penetapan calon Kepala Desa, namun hal tersebut bisa diatasi oleh panitia Pilkades setempat, bersama dengan pihak DPMD.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sempat turun untuk menyelesaikan konflik ketika ada penetapan calon kades, seperti di desa Aik dewa, Paok Gading Timur, dan Kembang Kerang, Alhamdulillah sudah selesai,” akunya.
Menurutnya, Persiapan Pilkades serentak 2023 sudah sempurna, baik dari segi akomodasi, keamanan dan sebagainya, sehingga, ketika nanti memasuki hari H, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan, apalagi kata dia, Seluruh Calon Kepala Desa sudah menandatangani Deklarasi damai beberapa waktu yang lalu dihadapan bupati dan Kapolres Lombok Timur.
“Dan kami sudah sepakat dengan TNI/Polri akan bersama-sama menjaga Kondusifitas Pilkades serentak, dan Pak Kapolres dan Pak dandim siap menurunkan personilnya dimasing-masing desa yang sedang melaksanakan Pilkades,”bebernya.
Salmun menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas pada tahapan Pilkades serentak ini, siapapun yang terpilih nanti jadi Kepala desa itulah yang terbaik, dan ia meminta kepada semua para pendukung calon kades, agar melakukan kampanye sewajarnya, jangan saling menjatuhkan satu dengan yang lain, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik.
“Kami juga sudah siapkan tim, jika nanti ada yang merasa keberatan dengan hasil Pilkades, tentu dengan tetap mengacu berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku di Negara kita,” pungkasnya.
(Arul/ Poroslombok).















