Lombok Timur, PorosLombok.com – Jagad dunia Maya dihebohkan berita tentang seorang Warga Binaan (WB) atas nama Karianto (36) ditemukan meninggal dunia di sungai Dusun Lingkung Lauq, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Lombok Timur pada Sabtu 26 April 2025.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Memang betul bahwa Karianto ini adalah Warga Binaan Lapas Selong yang sedang diperbantukan untuk memanen jagung Pos Sarana Asimilasi dan Edukasi Menanga Baris. yang bersangkutan kabur dari sana,” terang Sihabudin kepada awak media pada Ahad (27/4/2025).
Pihak Lapas bergerak cepat setelah menerima informasi adanya penemuan mayat di sungai Dusun Lingkung Lauq, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur. Petugas segera menuju RSUD Selong dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Karianto, warga binaan yang diketahui melarikan diri saat petugas jaga melakukan pengecekan pada apel siang.
Terdapat sedikit mis informasi mengenai identitas korban di awal pemberitaan. Kalapas meluruskan, “Kalau pemberitaan yang bersangkuran bernama Hariyanto (50), tetapi di data kami korban bernama Kariyanto (36),” ungkap Sihabudin.
Lebih lanjut Sihabudin menjelaskan bahwa program perbantuan panen merupakan wujud pemberdayaan warga binaan sekaligus kontribusi Lapas Selong dalam membantu petani setempat. Karianto seharusnya bertugas di Menanga Baris hingga tanggal 30 April bersama 11 rekan warga binaan lainnya, bergabung dengan 14 orang yang sudah lebih dulu menetap di Pos SAE.
“Menyusul insiden ini, seluruh warga binaan yang diperbantukan dalam program SAE di Menanga Baris telah ditarik kembali ke Lapas Selong,” terang dia.
Kalapas menegaskan bahwa seluruh peserta program SAE telah melalui proses seleksi ketat sesuai dengan kriteria, dan mereka menerima upah yang layak. Ia juga menepis spekulasi bahwa Karianto terlibat kasus narkoba atau pembunuhan. Program ini diperuntukkan bagi warga binaan dengan catatan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Dia (Karianto-red) di dalam lapas ditugaskan sebagai tukang bersih-bersih. Dan selama menjalani hukuman dinilai rajin dan berkelakuan baik, sehingga mendapat remisi pada lebaran kemarin selama 15 hari,” imbuhnya.
Insiden ini mendorong Lapas Selong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) program SAE perbantuan panen. Pihak keluarga Karianto telah menerima kematian almarhum sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah Karinato telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari ini Ahad (27/4).
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kalapas Ahmad Sihabudin menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kaburnya Karianto dari petugas di Pos SAE Menanga Baris pada Sabtu siang. Pencarian segera dilakukan setelah yang bersangkutan tidak ditemukan saat apel pengecekan.
Sebelum waktu sholat Ashar, pihak kepolisian menginformasikan penemuan mayat dengan ciri-ciri yang sesuai dengan warga binaan yang melarikan diri. Setelah pengecekan di RSUD Selong, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar Warga Binaan yang melarikan diri dari SAE Menanga Baris.
Lapas Kelas IIB Selong telah melaporkan dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Wilayah NTB terkait insiden ini.
Saat yang sama, pihaknya menyesalkan adanya kejadian yang menimpa salah satu Warga Binaan-nya. Pasalnya, Karianto adalah salah satu Warga Binaan yang lulus seleksi untuk mengikuti program Asimilasi di Pos SAE Menanga Baris. Apapun itu, pihaknya menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Karianto. Semoga Husnul Khotimah,” ucap Sihabudin memungkasi.
Anas/PL













