PorosLombok.com – LOTIM –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur harapkan masyarakat berperan aktif untuk membantu melaporkan segala bentuk kasus penyelewengan yang ditemukan, baik dari tingkat desa sampai Kabupaten.
Demikian yang diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim Lalu M.Rasyidi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin kemarin (01/08).
Dijelaskannya, dalam hal penanganan kasus tentunya kejari tidak bisa bekerja sendirian, dalam hal ini peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami juga menunggu masyarakat untuk melaporkan jika ada ditemukan penyelewengan, dan tentunya masalah yang tidak dibuat-buat,” akunya
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa kasus yang telah hangat ditengah masyarakat, namun sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut, karena Kejari hanya menunggu laporan.
“Jika memang ada laporan dan benar, maka wajib hukumnya kami atensi, akan tetapi tentu melalui beberapa proses sesuai undang-undang,” ujarnya.
Dengan adanya peran masyarakat sambung M.Rasyidi Tentunya dapat membantu pemerintah khususnya APH dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jadi mari saling membantu demi kemajuan Daerah kita, jangan takut untuk melapor,” pungkasnya
(Arul/ PorosLombok)
















