Kemenag Lotim Sosialisasikan Tiga Poin Pelaksanaan IDUL ADHA 1442 H

LOTIM, POROSLOMBOK- Pelaksanaan kegiatan Ibadah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1442 H atau bertepatan dengan kalender Masehi 20 Juli 2021 tinggal sebentar lagi di rayakan oleh umat muslim seluruh dunia. Namun dalam pelaksanaannya Menteri Agama mengeluarkan surat edaran no 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Idul Adha dan Qur’ban agar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur, Sirozudin, Selasa, (29/06/2021).

Mengacu terhadap surat edaran tersebut bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada penyuluh dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama di wilayah Lombok Timur. Di mana dalam surat edaran tersebut ada tiga poin yang harus dijalankan sesuai dengan kondisi akibat Pandemi Covid-19.

“Mengenai surat edaran itu, kita sudah mulai sosialisasikan kepada penyuluh dan seluruh Kepala KUA di wilayah Lombok Timur,” kata Sirozuddin

Sirozuddin menjelaskan isi poin dalam surat edaran yaitu pertama pelaksanaan takbir keliling ditiadakan cukup dari Masjid saja, kedua pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Adha untuk wilayah Covid-19 berstatus zona merah dan oranye ditiadakan sedangkan untuk wilayah zona hijau dan kuning bisa dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

Dan untuk poin ketiga pelaksanaan pemotongan hewan kurban diharapkan dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH). Sementara untuk pemotongan hewan kurban yang dilakukan di Masjid dan Mushalla harus di hari Tasyrik agar tidak menggangu pelaksanaan kegiatan sholat Idul Adha

“Terkait aturan pemotongan hewan di Masjid dan Musholla harus dilakukan di hari Tasyrik, masyarakat tidak diperbolehkan hadir hanya petugas pemotongan, panitia dan yang berkur’ban agar tidak terjadi kerumunan,” terang Sirozuddin.

Untuk distribusi dagingnya tidak dilakukan ditempat pemotongan melainkan di bagikan oleh panitia kepada masyarakat penerima daging kurban. “Jadi masyarakat tinggal menunggu dagingnya di rumah saja atau COD karena dibawakan oleh panitia ” ujarnya.

Sementara itu, untuk kegiatan pengawasan dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan hari besar ini agar tidak terjadi kerumunan dan harus berjalan sesuai dengan protokol kesahatan pihak kemenag berkoordinasi dengan Pemda, aparat kepolisian tokoh agama dan tokoh masyarakat.(Ns)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU