Lombok Timur, PorosLombok.com – Puskesmas Selong mendadak jadi sorotan. Lembaga layanan kesehatan ini diterpa isu panas soal dugaan pemotongan honor pegawai hingga Rp200 ribu per bulan.
Potongan itu kabarnya dikenakan kepada mereka yang absen apel pagi. Parahnya lagi, sebagian pegawai mengaku tak tahu ke mana dana “pemangkasan” itu diarahkan. Keresahan pun meluas.
Namun, Kepala Puskesmas Selong Bq. Lilik Setiawati, SGz tak tinggal diam. Ia pasang badan membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak ada pemotongan, apalagi sampai Rp200 ribu. Kami taat aturan,” tegas Lilik kepada wartawan, Kamis (15/5).
Menurut Lilik, yang terjadi bukan pemotongan honor, melainkan penyesuaian insentif dalam sistem Jasa Pelayanan (Jaspel). Sistem ini sudah lama berjalan dan menjadi acuan penilaian kinerja nakes berdasarkan kedisiplinan.
“Kalau tiga hari berturut-turut tidak ikut apel, dikurangi satu poin. Nilainya cuma Rp1.500. Itu pun hasilnya dibagi rata ke semua elemen puskesmas,” jelasnya.
Jaspel, kata dia, bukan akal-akalan manajemen, tapi mekanisme resmi berdasar petunjuk teknis dari Dinas Kesehatan Lombok Timur. Tujuannya jelas: membangun disiplin pegawai.
“Kami semua kena aturan ini, termasuk saya. Kalau pegawai tidak disiplin, ujung-ujungnya pelayanan ke masyarakat yang kena imbas,” tandasnya.
Lilik tak memungkiri, isu yang berkembang jadi bahan evaluasi. Ia membuka pintu lebar-lebar untuk kritik dan saran.
“Kami tak antikritik. Justru kami butuh masukan agar bisa memperbaiki pelayanan,” ucapnya mantap.
Di tempat yang sama, bendahara dan KTU Puskesmas Selong menunjukkan data sistem Jaspel: mulai dari poin, bobot, hingga nominal insentif yang diterima setiap pegawai berdasarkan kinerja masing-masing.
(anas/PorosLombok)
















