(PorosLombok.com) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram pada Kamis (7/8).
Pertemuan ini membahas temuan kandungan bahan berbahaya dalam produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD KNPI NTB, Taupik Hidayat, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah tegas BPOM dalam mengungkap dan menindak kosmetik ilegal.
“BPOM telah merilis tiga produk NC Glow yang terbukti mengandung bahan berbahaya, yaitu NC Glow Day Cream, NC Glow Facial Wash, dan NC Glow Night Cream Premium,” ujar Taupik.
Dia meminta BPOM untuk segera menarik seluruh produk tersebut dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Menurutnya, kandungan seperti hidrokuinon dan merkuri tidak boleh ditoleransi karena bisa membahayakan keselamatan konsumen.
“Kami minta produk berbahaya ini ditarik karena sangat berisiko bagi masyarakat. Bahkan minggu depan kami akan melaporkan NC Glow ke Polda NTB,” tegasnya.
Taupik menambahkan, pihaknya telah menunjuk kuasa hukum guna menempuh jalur hukum atas kasus ini. Ia menilai perlu adanya sanksi hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami percaya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini. Masyarakat sudah lama resah, terutama para emak-emak dan remaja yang aktif menyuarakan keresahan mereka di media sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Mataram, Yosef Dwi Irwan, Apt., M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif KNPI NTB yang telah menunjukkan kepedulian terhadap isu perlindungan konsumen. Menurut Yosef, keterlibatan organisasi kepemudaan sangat penting dalam mengawal isu-isu kesehatan publik.
“KNPI bisa menjadi penyambung informasi kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan obat dan makanan,” kata Yosef.
Ia menjelaskan bahwa kosmetik ilegal bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi penggunanya. Oleh karena itu, produk yang terbukti mengandung zat berbahaya harus segera ditindak.
“Produk seperti itu tidak boleh dibiarkan beredar. Bahayanya sangat nyata bagi konsumen,” tegas Yosef.
Lebih lanjut, Yosef menyebutkan bahwa keberhasilan pengawasan BPOM tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak dianggap sangat penting, termasuk dari unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan media massa.
“Pengawasan ini butuh dukungan lintas sektor agar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Audiensi ini, kata Yosef, diharapkan menjadi langkah awal kerja sama konkret antara BBPOM dan KNPI NTB dalam mendorong edukasi publik mengenai bahaya kosmetik ilegal. Ia berharap pesan tentang pentingnya keamanan produk bisa terus disosialisasikan secara berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, perlindungan konsumen dapat diperluas dan dijalankan secara berkesinambungan,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)














