LOTIM, Poroslombok -Kohati Perduli Perempuan dan Anak (KPPA) adakan Audiensi dengan DP3AKB Lombok Timur yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Lombok Timur Bapak H. Husnul Hadi, Skm. Senin, (31/5)
Dalam audiensi tersebut membahas terkait pernikahan anak, kekerasan terhadap perempuan, dan angka stunting yang saat ini masih butuh perhatian lebih oleh pemerintah Lombok Timur
Penanganan beberapa kasus tersebut disangka masih belum cukup maksimal terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini yang dirasa tingkat angka perkawinan anak dan angka kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur masih tergolong tinggi.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menangani kasus perlindungan anak dalam penundaan usia perkawinan di Lombok Timur saat ini adalah semua Desa harus memiliki Perdes terkait dengan Perkawinan Anak.’ Ujar Kabid Perlindungan anak DP3AKB Lotim
Dalam pengawalan kasus ini tentu tidak cukup hanya dilakukan oleh satu dinas terkait saja, melainkan adanya kerjasama beberapa dinas dalam penangan kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan diantaranya (Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres, KUA dll).
Adapun beberapa gebrakan yang akan dilakukan oleh Bidang Perlindungan anak DP3AKB Lotim diantaranya adalah meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, meningkatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan anak.
Maka dari itu, Deby Sulistyo Budi Rahayu Lestari selaku Ketua Umum Kohati Cabang Selong menawarkan program KPPA (Kohati Peduli Perempuan dan Anak) yang dimana program ini akan dilakukan di desa yang memiliki angka perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Lombok Timur.
Besar harapan Kohati Cabang Selong dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak, Kohati Cabang Selong dapat bekerja sama dengan DP3AKB Lombok Timur