Ia menjelaskan untuk penyaluran Subsidi minyak goreng ini, ditargetkan satu hari mengingat penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara serentak pada tiga Kecamatan.
“Untuk penyaluran subsidi minyak goreng ini kita pusatkan di Kantor Camat masing-masing, kecuali kecamatan Selong kita pusatkan di Kantor Koramil,” jelasnya
Terkait pemberian Vaksinasi ini sambungnya, tidak wajib diberikan kepada masyarakat. Walaupun kata dia ada masyarakat yang mendapatkan bantuan subsidi tersebut.
“Karena vaksinasi ini hanya diberikan untuk warga yang sudah waktunya mendapatkan vaksinasi,” tandasnya.
Lebih lanjut dari sebagian jumlah masyarakat yang menerima bantuan ini, sudah mendapatkan vaksinasi boster, bahkan sebelum pembagian bantuan subsidi ini. Namun jika ada yang menerima bantuan setelah selesai divaksin, berarti masyarakat yang belum menerima vaksinasi, Boster atau tahap ke -III
“Kita berharap semoga dengan adanya bantuan subsidi minyak goreng ini, dapat sedikit membantu, khususnya para ibu-ibu rumah tangga,” pungkasnya
(Arul/ PorosLombok)

















