(Mataram, PorosLombok.com)– Tambang ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) makin menggila dan memicu kekhawatiran banyak pihak. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di masyarakat setempat.
Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, mengungkapkan keresahannya saat rapat koordinasi penataan izin pertambangan di Mataram, Kamis (4/10). Ia menekankan pentingnya aksi nyata dan tegas untuk memberantas tambang ilegal yang semakin merajalela.
“Kita harus pastikan semuanya sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar Hassanudin dengan tegas. Ia juga menandai kesiapan untuk berkolaborasi dengan KPK dan instansi terkait dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, membeberkan fakta mengejutkan terkait maraknya tambang ilegal, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung. “Ini ancaman serius. Kita butuh tindakan tegas karena lingkungan dan masyarakat terancam,” ujarnya.
Kerusakan ekosistem dan krisis sosial mengancam warga sekitar. Pencemaran air dan tanah menjadi masalah utama yang menghantui keseharian masyarakat setempat. Kondisi ini menuntut perhatian segera dari berbagai pihak.
Dian juga menyoroti buruknya pengelolaan perizinan dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang menghambat potensi peningkatan pendapatan daerah. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan tambang ilegal di NTB.
Penertiban ketat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum di sektor tambang. Langkah konkret di lapangan menjadi kunci untuk mengakhiri permasalahan ini yang sudah berlangsung lama. Semua pihak diharapkan bisa berperan aktif.
Kerja sama erat antara Pemda NTB dan KPK menjadi harapan untuk memberantas tambang ilegal. Lingkungan perlu dilindungi, dan masyarakat didorong untuk aktif melaporkan aktivitas merugikan yang terjadi di sekitar mereka.
(Arul/PorosLombok)