(PorosLombok.com) – Warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, sudah habis kesabaran. Menjadi “langganan” banjir setiap tahun akibat pendangkalan sungai.
Mereka akhirnya menggeruduk Kantor DPRD NTB, Satu tuntutan mereka: BBWS NTB harus segera melakukan pengerukan. Senin (26/01/2026).
Banjir besar yang merendam 337 kepala keluarga pada pertengahan Januari lalu menjadi pemicu. Kepala Desa Kabul, Sahurim, memaparkan bahwa sedimentasi sungai sepanjang 4,5 kilometer dari Dusun Kending Sampi hingga hilir Bendungan Pengga sudah sangat parah.
”Hampir setiap tahun kami kebanjiran. Kami minta BBWS segera keruk sedimen dan perbaiki tanggul. Kalau tidak, setiap hujan kami pasti terendam lagi,” tegas Sahurim saat hearing di Komisi IV DPRD NTB.
Warga merasa dipermainkan oleh urusan administratif. Falahudin, perwakilan warga, mengungkap bahwa izin pemanfaatan pasir sedimentasi untuk pembangunan desa hingga kini tertahan di BBWS NTB. Padahal, Gubernur NTB sudah memberi lampu hijau.
”Dinas ESDM tidak berani bergerak tanpa rekomendasi BBWS. Di sini masalahnya. Surat sudah dikirim berkali-kali, tapi tidak ada respons,” cetus Falah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mendesak seluruh OPD teknis, terutama BBWS, untuk berhenti saling tunggu.
“Ini kondisi mendesak. Kami minta BBWS segera turun lapangan, identifikasi masalah, dan eksekusi pengerukan,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV, Hasbullah Muis Konco, menegaskan bahwa kewenangan utama ada di tangan BBWS. Ia meminta instansi tersebut tidak mengulur waktu demi keselamatan warga.
Menanggapi tekanan tersebut, Kabid OP SDA BBWS NTB, Lukman Nurzaman, berjanji akan segera memproses surat rekomendasi pemanfaatan pasir dalam waktu dua hari. Ia juga memastikan tim teknis akan mengecek lokasi pada Rabu (28/1/2026).
”Besok kami turun untuk memastikan kondisi di lapangan. Jika sudah final, alat berat segera kami terjunkan,” kata Lukman.
Terkait keterlambatan, ia beralasan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dialihkan ke sektor swasembada pangan..
















