Mantan Kadus Buron Kasus Rudapaksa Anak di Lombok Timur Ditangkap

(PorosLombok.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil menangkap N, mantan kepala dusun (Kadus) Desa Bagik Payung Timur.

Tersangka sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

N diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia setelah kasus ini dilaporkan. Polisi terus melakukan pelacakan hingga akhirnya mendapati keberadaan tersangka di Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, menyebut penangkapan berlangsung cepat begitu posisi pelaku dipastikan.

“Pelaku sudah lama menjadi target kami. Setelah dipastikan keberadaannya di Lombok Timur, tim langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (24/8).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di wilayah Dames, Kecamatan Suralaga. Operasi digelar Tim Opsnal Satreskrim dengan dukungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, pada 1 Mei 2025. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Korban berinisial S, seorang pelajar SMA, disebut telah mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku SMP. Ibunya mengaku sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melapor.

“Pelaku mengaku kenal semua polisi dan punya uang untuk menutup kasus,” ungkap ibu korban.

Dalam penyelidikan, pelaku disebut mengenal korban lewat media sosial. Pria berkeluarga itu menjanjikan uang dan pernikahan sebelum berulang kali melakukan tindakan asusila di area perkebunan Desa Bagik Payung Timur.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ansori, menegaskan pelaku bahkan menyebarkan foto dan video telanjang korban di media sosial.

“Tindakan itu membuat korban trauma berat, enggan sekolah, dan menarik diri dari lingkungan sosial,” kata Ansori.

Setelah kasus mencuat dan laporan resmi dibuat di SPKT Polres Lombok Timur, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil dibekuk aparat.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU