Oleh Dr. Mugni, M.Pd.,M. Kom.
(Direktur Cendekia Institut)
OPINI – PorosLombok.com || Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dalam satu rapat kabinet beliau menegaskan bahwa bagi siapa saja yang tidak setuju dengan program ini silahkan keluar dari pemerintahan. Ini berarti bahwa siapa jajaran pemerintahan yang tidak mendukung program ini maka silahkan menjadi “oposisi” yang posisinya di luar pemerintahan. Untuk itu seluruh jajaran pemerintahan dari Presiden sampai ketua RT harus mendukung. “Siap Pak”.
MBG menjadi program unggulan pertama yang dieksekusi oleh pak presiden dalam seratus hari pemerintahan beliau. Dilantik 20 Oktober 2024 dan MBG dieksekusi 6 Januari 2025, tepat pada hari ke-79 pasca pelantikan. MBG menjadi program original pak presiden sama dengan BLT menjadi program original Presiden SBY. Pak SBY dengan Bantuan Langsung Tunai dan Pak Prabowo dengan Makan Bergizi Gratis ( MBG). MBG kata rekan saya adalah BLK, Bantuan Langsung Kenyang. Era Pak SBY harus beli-beli dulu baru bisa makan tapi Era awal Pak Prabowo tinggal santap langsung kenyang.
Pada hari pertama pelaksanaan 6 Januari 2025 ada 26 provinsi yang menjadi sasaran dan NTB memperoleh jatah pelaksanaan pada periode ke-2 yakni Senin 13 Januari 2025. Di Lombok Timur ada 3 sekolah yang menjadi sasaran dan semua berada d Kecamatan Sakra untuk tingkat SD/MI, MTs./SMP dan SMK/SMA/MA. Ketiga sekolah ini berdekatan, yakni SDN 1 Songak, MTs NW Rumbuk dan SMKN 3 Selong. Di Kota Mataram pada sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Selaparang. Sebagaimana dimaklumi bahwa format program ini setiap saat dievaluasi. Dalam evaluasi banyak kendala teknis ditemukan. Lombok Timur dapur belum siap becek dan petugas tidak ber-APD, makanan asin, dan sebagainya. Di Kota Mataram waktu penyajian molor, ibu-ibu kantin mulai gigit jari karena nasi bungkusnya tidak laku lagi, dan lain-lain. Keluhan paling keras datang dari Wakil Ketua MUI Pusat (Buya Anwar Abbas) bahwa MBG diskriminatif menimbulkan kecemburun untuk madrasah dan pondok pesantren karena sasaran penerimaan manfaat tahap awal hanya menyasar selolah-sekolah negeri. Untuk itu MBG untuk sementara harus distop. Nanti dilaksanakan saat anggaran siap untuk seluruh penerima manfaat. Bila penerima manfaat 20 juta orang maka saat program mulai dilaksanakan maka 20 juta orang itu secara serentak merasakan manfaat itu. Jangan kayak sekarang ini SDN sebelah jalan berhadapan dengan MI menikmati makan bergizi gratis sementara anak-anak MI gigit jari dan menahan air liur.
Hasil eveluasi ini tentu harus segera ditindaklanjuti untuk menghilangkan kekurangan dengan keputusan cepat, misalnya persoalan dapur, persoalan ibu kantin dan telat penyajian karena sajian terlambat datang kerana transportasi dapat diatasi dengan kembalikan dapur ke tiap sekolah sehingga ibu-ibu kantin dapat menjadi pemasok bahan atau pekerja dapur, tidak ada kendala transportasi dan dapat disajikan sesuai dengan kebutuhan dan tidak menggangu pembelajaran. Untuk waktu penyajian seharus untuk makan siang maka full day school dapat jadi solusi. Untuk pemerataan maka seharusnya tingkat sasaran yang harus diputuskan tingkat apa yang jadi perioritas sesuai dengan ketersedian anggaran sehingga tereksekusi di seluruh NKRI. Tingkat TK /RA atau SD/MI atau SMP/MTs atau SMA/SMK/Aliyah. Bila anggaran hanya cukup untuk TK/RA eksekusi untuk RA/TK dan harus untuk seluruh NKRI pasti tidak ada yang merasa menjadi anak tiri.
Bila tahun depan anggaran tambahannya cukup untuk sebagian anak-anak SD/ MI untuk eksekusinya harus ada kreteria jelas. Misalnya hanya untuk anak-anak SD/MI yang ada wilayah 3 T atau hanya untuk anak-anak SD/MI yang berada di Kabupaten tertinggal atau hanya untuk anak-anak yang akreditasi sekolahnya C, dan seterusnya yang pasti tidak menimbulkan diskriminatif karena kriteria yang tidak jelas.
Kritikan Wakil Ketua MUI tentang deskriminatif penerima manfaat yang hanya mengutamakan sekolah-sekolah di bawah kemendikdasmen yang negeri sepertinya mendaat perhatian sangat serius dari Bapak Presiden. Keseriusan ini dibuktikan dengan target 81 juta penerimaan mafaat pada tahun 2028 diubah menjadi akhir tahun 2025. Artinya seluruh anak sekolah di NKRI pada tahun 2025 ini harus mendapatkan manfaat dari MBG. Pada akhir tahun 2025 tidak boleh ada anak sekolah yang tidak mendapatkan manfaat apapun jenis da nama sekolahnya. Upaya untuk mewujudkan kebijakan ini dengan merefokusing berbagai anggaran yang akan diarahkan untuk menyukseskan MBG pada akhir 2025. Anggaran kementerin/lembaga dan pemerintah daerah dipotong untuk diarahkan demi kesuksesan MBG.
MBG seharusnya untuk makan siang karena inilah niat awal Presiden Prabowo menawarkan konsep gagasan ini saat kampanye pencapresan dan istilah Makan Siang Gratis. Untuk itu tidak perlu lagi ada istilah untuk anak SD dan SMP masuk sarapan pagi karena disajikan pada jam 8 dan jam 10 serta SLTA untuk makan siang karena disajikan pukul 12.00. Konsep harus diubah bahwa MBG untuk makan siang untuk full day school.
Untuk aktulisasi MBG pada konsep awal ” Makan Siang Gratis” maka supya lebih bermakna konsep Prof. Muhadjir Efendi – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Era periode pertama Pemerintahan Jokowi terang Full day School harus dilaksanakan. Full day school konsennya anak-anak sekolah hampir satu hari penuh berada di sekolah yakni jam 7.00 – 17.00. Selama di sekolah perserta didik “dididik” bukan hanya diajar. Dididik berbagai karakter positif. Full day school akan mempercepat membudayakan 7 kebiasaan anak Indonesia inisiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Anak-anak dapat terus dimonitor dalam pembiasaan ke-7 kebiasaan tersebut.
Full day School bisa dengan 5 (lima) hari sekolah. Jam belajar yang satu hari pada enam hari sekolah dibawa ke sore hari pada 5 hari sekolah. Dalam kurikulum yang berlaku saat ini “kurikulum merdeka” Untuk SMA pembelajaran dalam satu pekan 44 jam pelajaran. 44 jam ini didistribusikan ke 6 hari efektif menjadi 8 jam dan 4 jam untuk hari Jumat. Satu jam belajar 45 menit. Dengan demikian dalam satu pekan anak-anak SMA harus belajar di sekolah sebanyak 1.980 menit alias 33 jam dinding. Dalam satu hari 360 menit alias 6 jam dalam hitungan 60 menit. Ini bawa bila sekolah dimulai jam 7 maka anak-anak pulang sekolah jam 13 atau lebih karena ada, jam istirahat.
Bila sekolah dijadikan 6 hari maka anak-anak sekolah akan berada di sekolah selama 6, 6 jam yang satu jam 60 menit. Dengan demikian bila anak mulai sekolah jam 7 maka jam 14 sekolah sudah bubar. Dengan konsep MBG untuk lima hari sekolah maka sekolah dapat dimulai pada jam 7.30 sd 12.00 untuk kegiatan pembelajaran. Tanpa ada istirahat keluar kelas tapi tiap pergantian pelajaran diberikan jeda 10 menit untuk siswa perenggangan. Jam 12 sampai dengan jam 14.00 untuk jam istirahat sholat makan siang. Anak-anak jamaah zohor dan masing-masing kelas dan siswa langsung jadi imam. Selesai sholat anak-anak langsung makan siang dengan MBG. Untuk menunggu tibanya jam 14.00 untuk pembelajaran selanjutnya para siswa dapat istirahat dengan tidur-tiduran di ruang kelas. Untuk menjaga adap antara putra dan putri maka MBG untuk 5 hari sekolah karena fullday school dapat didesain dengan pendekatan kelas putra dan kelas putri seperti di madrasah ada Muallimin dan Muallimat.
Dengan pembagian kelas putra dan kelas putri maka anak-anak akan lebihnya nyaman istirahat tanpa khawatir dengan keusilan satu dua teman. Ingat konsep full day school tidak ada bangku dan kursi di ruang kelas yang ada meja kecil dan duduk bersila. Semua tempat adalah untuk sholat kecuali kuburan dan kamar mandi. (Opini Mugni, MBG Untuk Fullday School) tepat pukul 14.00 anak-anak di kelas untuk melanjutkan pelajaran sampai dengan pukul 16.30 dilanjutkan dengan sholat ashar jamaah di kelas masing-masing lalu pulang. Penting juga untuk membiasakan anak-anak untuk selalu menjaga wudhu sehingga untuk sholat ashar para siswa tidak semua harus pergi berwudhu. Setelah sholat ashar ditunaikan anak-anak pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.
Lima hari sekolah mengakibatkan sekolah libur 2 hari. Untuk daerah yang mayoritas muslim idealnya libur pada hari Jumat dan Sabtu atau Jumat dan Ahad. Jumat harus libur untuk anak-anak lebih awal naik ke masjid (karakter taat beragama). Waktu libur harus digunakan oleh anak-anak sekolah untuk belajar agama akhlak dan moral melalui pendidikan diniyah yang diselenggarakan oleh pondok-pondok pesantren dan sekolah dengan istilah lain untuk agama non Islam. Anak-anak harus terdaftar pada lembaga-lembaga pendidikan tersebut dan terlapor di sekolah. Sementara untuk Bapak ibu guru dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi dengan sekolah lanjut dengan ijin belajar. Dua hari libur dapat juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pak presiden dengn ikut bertani/berkebun dan atau beternak. Di samping untuk membersamai keluarga selama 2 hari penuh dalam sepekan. Wallahuaklambissawab.















