Lotim, Poroslombok – Menjelang Pilkades serentak Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur Menghimbau Kepada Seluruh Karang Taruna Desa Se Kabupaten Lombok Timur untuk menjaga kondusifitas pemilihan kepala desa.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa di 29 desa yang ada di kabupaten Lombok timur pada tahun 2021 kali ini, di ingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini telah terbina dan sudah menjadi magnet atau prekat bagi semua elemen di lingkungan sekitar, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021 mendatang ini.
“Kami menghimbau dan meminta kepada semua karang taruna desa se kabupaten Lombok timur juga ikut berperan aktif untuk menjaga kondusifitas pemilihan kepala desa dan harus mampu bersinergi baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat, agar tetap menjaga persatuan, kedamaian dan ketentraman tentunya untuk menjaga garis-garis demokrasi dan yang tidak kalah pentingnya untuk merawat persatuan yang selama ini sudah terjaga dengan baik, terlebih dalam menyambut pelaksanaan Pilkades serentak yang di ikuti oleh 29 Desa kali ini di Kabupaten Lombok Timur ini. Ungkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur.
Oleh karena itu mari kita bersama-sama mensukseskannya pesta demokrasi kali ini sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang ideal tentunya itu menjadi pilihan yang terbaik,” tambahnya pada Senin, (07/06/2021).
Menurut Samsul Hadi selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur. pemilihan kepala desa kali dengan situasi yang berbeda dimana negara ini sedang dilanda oleh covid-19 wabil khusus Lotim tentunya juga harus tetap mematuhi protokol kesahatan (Prokes).
pemilihan kepala desa juga merupakan sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi untuk menentukan dan memilih pemimpin yang terbaik dan mampu menjawab perkembangan zaman dan mampu membawa perubahan khususnya di masing-masing desa untuk lebih bergaining.
“Diharapkan Kepada seluruh Karang Taruna se-kabupaten Lombok timur wabil khusus yg ada di 29 desa yang akan menyambut pesta demokrasi ini harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini. Dan usahakan juga untuk semua karang taruna tidak melakukan hal-hal yang akan berdampak terhadap ketentraman dan kenyamanan pemilihan kepala desa,”tandasnya.
Yang dimana pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini diikuti oleh 29 desa yang berada di 13 kecamatan yakni :
1. Kecamatan Sukamulia terdiri dari Desa Sukamulia dan Desa Paok Pampang.
2. Kecamatan Sakra Barat yakni Desa Gerisak Semanggeleng dan Desa Pejaring, dan Desa Bungtiang.
3. Kecamatan Keruak terdiri dari Desa Selebung Ketangga, Desa Sepit, dan Desa Pijot.
4. Kecamatan Suralaga terdiri dari Desa Bagik Payung Selatan, Desa Kerongkong, dan Desa Suralaga.
5. Kecamatan Sikur terdiri dari Desa Tetebatu, Desa Kotaraja, dan Desa Sikur Barat.
6. Kecamatan Suela terdiri dari Desa Selaparang dan Desa Sapit.
7. Kecamatan Lenek terdari atas Desa Lenek.
8. Kecamatan Terara yakni Desa Terara, Desa Suradadi, dan Desa Jenggik.
9. Kecamatan Aikmel yakni Desa Bagik Nyaka Santri, Desa Aikmel, dan Desa Aikmel Utara.
10. Kecamatan Pringgabaya yakni Desa Pohgading dan Desa Bagik Papan.
11. Kecamatan Masbagik yakni Desa Lendang Nangka dan Desa Paok Motong.
12. Kecamatan Sambalia yakni Desa Obel-Obel.
13. Kecamatan Jerowaru yakni Desa Jerowaru.
Untuk diingatkan bahwa sebagaimana yang tertuang di dalam peraturan Bupati (Perbup) ataupun Undang-undang yang sudah ada terkait perihal pelaksanaan dalam Pilkades Serentak tahun 2021 sudah jelas, sehingga diharapkan kepada seluruh Karang Taruna dan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas demi tercapainya penyelenggaraan pilkades yang aman, nyaman dan tentram.
“Dalam pelaksanaan Pilkades kedepan kita sangat mengharapkan agar masyarakat tetap menjalankan Prokes, terlebih lagi pada saat pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara yang di tentukan oleh panitia Pilkades yang ada di desa,” tutupnya.(rl)

















