close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Jumat, April 18, 2025

Diduga Tipu Konsumen, Forum Rakyat Akan Laporkan PT Moladin dan Showroom Mitranya ke Polda

Lombok Timur,PorosLombok.com – PT Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram dan showroom mitranya terancam berurusan dengan hukum.

Forum Rakyat berencana melaporkan perusahaan pembiayaan itu ke Polda NTB atas dugaan kongkalikong dalam praktik pembiayaan ilegal yang merugikan konsumen di Lombok Timur.

Koordinator Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menegaskan laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi pihaknya.

“Ada pelanggaran serius yang dilakukan PT Moladin Finance Indonesia. Salah satunya, mereka menjalankan praktik pembiayaan tanpa surat perjanjian tertulis atau perjanjian fidusia,” tegas Hendrawan dalam rilisnya.

Tak hanya itu, PT Moladin juga dituding menerapkan bunga dan denda di luar ketentuan perbankan atau aturan Bank Indonesia.

“Ini praktik yang mirip rentenir. Mereka menekan konsumen dengan bunga mencekik dan aturan sepihak,” cetusnya.

Hendrawan mengungkapkan modus yang diduga dilakukan showroom mitra PT Moladin.

Konsumen membeli mobil secara tunai dan diberikan foto BPKB sebagai bukti kepemilikan. Showroom menjanjikan BPKB asli akan diserahkan dalam sepekan dengan alasan proses balik nama.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih mendapatkan BPKB, konsumen malah didatangi debt collector yang mengklaim mobil itu masih dalam pembiayaan.

“Unit mobil itu ternyata telah diagunkan ke PT Moladin tanpa sepengetahuan konsumen. Ini jelas bentuk penipuan terencana,” tegasnya.

Menurut Hendrawan, PT Moladin dan showroom mitranya terindikasi tidak menjalankan prinsip kehati-hatian sebagai lembaga pembiayaan.

Forum Rakyat mendesak OJK segera mengaudit PT Moladin dan showroom mitranya.

“Kami menduga ada permainan antara showroom dan PT Moladin. Mereka berbagi keuntungan, sementara konsumen yang dirugikan,” kata Hendrawan yang juga seorang pengacara.

Bahkan, dia menuding PT Moladin tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga resmi pembiayaan.

Atas dasar itu, Forum Rakyat meminta Kapolda NTB segera mengambil langkah hukum.

“Kami meminta Kapolda NTB untuk menindak PT Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram dan showroom mitranya. Proses hukum harus ditegakkan, ini demi keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Forum Rakyat berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal untuk membongkar praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (*/porosLombok).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER