Lombok Timur, PorosLombok.com – Kedok sejumlah pedagang di kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi terbongkar. Mereka mengaku jual es, ternyata menyelundupkan tuak dan brem dalam botol air mineral.
Polsek Labuhan Haji bersama satu peleton Sabhara Polres Lombok Timur langsung bergerak. Razia digelar Selasa malam (27/5) mulai pukul 20.30 WITA. Enam titik disisir.
Hasilnya, 67 botol ukuran 1,5 liter berisi tuak dan 4 botol 0,5 liter berisi brem diamankan.
“Kami temukan miras dijual bebas tanpa izin, disamarkan dalam kemasan air mineral,” tegas Kasi Humas Polres Lotim, A.KP Nikolas Oesman, Rabu (28/5).
Barang bukti langsung digiring ke Polres Lombok Timur. Para pedagang nakal pun akan diproses sesuai hukum.
Nikolas menegaskan, polisi tak akan mentolerir praktik ilegal di kawasan wisata. Pantai bukan tempat pesta miras.
“Kami akan terus bersihkan lokasi publik dari miras. Ini peringatan keras,” ujarnya.
Operasi ini jadi pukulan telak bagi pelaku usaha nakal yang mencoba bermain di zona wisata.
(arul/PorosLombok)

















Penjarakan aja, biar kapok. Karena udah berkali kali diperingatkan tapi tidak dipatuhi