Lombok Timur, PorosLombok –
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan KTP elektronik bagi pemilih pemula, Dinas Dukcapil Lombok Timur menghimbau kepada semua siswa yang akan berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Untuk memudahkan akses tersebut, Dinas Dukcapil Lombok Timur telah bersurat kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Lombok Timur tertanggal 7 Juli 2023 perihal pelayan dan pencetakan KTP elektronik.
Selain untuk keperluan bagi pemilih pemula,
Imbauan tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah akses layanan publik dan pendidikan seperti pembuatan SIM, kelanjutan pendidikan ke PTN dan PTS bagi peserta didik SMA, SMK.
Hal inilah yang diungkapkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lombok Timur, Syaiful Azkari, S.Sos. saat ditemui diruangannya pada Kamis ( 20/7 ).
Beberapa poin yang disampaikan oleh Syaiful Azkari yakni bagi peserta didik yang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sudah berusia 17 tahun namun belum menerima atau diterbitkan KTP-el nya agar masing – masing sekolah merekap datanya dalam bentuk file excel berisi nama, NIK dan nomor KK dan selanjutnya disampaikan ke Disdukcapil Lombok Timur untuk dilakukan pencetakan KTP elektronik.
Selain itu, ia menghimbau bagi peserta didik yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 agar melakukan perekaman KTP-el ke UPT Dukcapil kecamatan sesuai domisili peserta didik dengan membawa fotocopy KK dan fotocopy ijazah.
Syaiful menambahkan, untuk pelayanan langsung perekaman KTP-el, pihak sekolah dapat mengajukan surat permohonan pelayan ke Dinas Dukcapil Lombok Timur untuk segera dapat dijadwalkan.
“Ini kita sudah sampaikan ke KCD Dikbud Lotim, kemudian nanti Cabang Dinas Dikbud menyampaikan ke masing-masing sekolah. Kita masih menunggu permohonan dari sekolah terkait perekaman ini” tuturnya.
Perekaman pada tahun 2022 lalu lanjutnya, sudah semua sekolah yang melakukan perekaman baik SMA Negeri maupun SMK Negeri.
“Pada tahun 2022 lalu, sudah semua sekolah yang melakukan perekaman SMA Negeri dan SMK Negeri, sehingga jumlah seluruhnya yaitu 33 sekolah SMA Negeri SMK Negeri, yang kita rekam pada saat itu sejumlah 3.400 dan langsung diterbitkan KTP elektroniknya” tuturnya.
Terkait hal tersebut Syaiful menerangkan bahwa Dinas Dukcapil telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama bersama kepala cabang dinas (KCD) Dikbud Lombok Timur
, Pemerintah Desa dan Dinas Kesehatan.
“Kalau ke perekaman ke desa – desa sudah kita kunjungi beberapa desa untuk tahun ini, sedangkan kalau Dinas Kesehatan nanti petugas Puskesmas yang datang kesini untuk menyampaikan permohonan seperti membuat akte kelahiran kemudian Kartu Identitas Anak ( KIA ) ” terangnya.
( PL, Erwin )















