Lombok Timur, PorosLombok.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk program Bantuan Sosial (Bansos). Rencananya, bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 273 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan salah satu kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, memberikan sejumlah catatan terkait skema pengalokasian dana, dasar penentuan penerima bansos, serta dampaknya terhadap aspek pembangunan di daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos berbasis kecamatan. Dari data yang diperoleh, jumlah penerima di tiap kecamatan bervariasi, seperti Kecamatan Keruak 11 ribu, Sakra 10 ribu, Terara 15 ribu, dan Masbagik 22.500 KPM.
“Dasar pengalokasian jumlah bansos berbasis kecamatan ini apa? Dari mana persentasenya muncul? Kalau berdasarkan jumlah penduduk, sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by address. Jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu,” kata Amrullah kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Sebagai anggota DPRD asal dapil II Lombok Timur, Amrullah meminta Pemkab lebih transparan dalam menjelaskan data penerima kepada publik. Menurutnya, keterbukaan penting agar semua pihak bisa ikut mengawal pendistribusian bansos.
“Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amrullah menyoroti ketidakseimbangan dalam alokasi bansos. Ia menilai, beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk besar justru mendapatkan kuota lebih kecil dibanding daerah lain.
“Kami harap program bansos ini tidak sekadar mengakomodir keinginan bupati, tapi harus lebih visioner,” tegasnya.
Selain masalah skema distribusi, Amrullah juga menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan Pemkab. Menurutnya, Rp 40 miliar adalah jumlah yang besar, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi.
“Belanja pemerintah pasti terganggu. Lihat lagi postur fiskal APBD. Jangan sampai anggaran ini justru mengorbankan sektor lain yang lebih mendesak,” katanya.
Amrullah juga mengingatkan bahwa program bansos bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan di Lombok Timur. Ia menilai, seharusnya Pemkab fokus pada program berkelanjutan yang benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bansos ini bukan program jangka panjang. Dampaknya hanya sesaat. Kita ingatkan, karena ini awal pemerintahan pemimpin baru, jangan sampai malah latah dengan program-program seperti ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir 2024, angka kemiskinan di Lombok Timur berada di angka 14,51 persen atau sekitar 185 ribu jiwa. Amrullah mempertanyakan, bagaimana mungkin jumlah penerima bansos lebih besar dari angka kemiskinan itu sendiri.
“Ini bansos yang akan dibagi kepada 273 ribu penerima, sedangkan penduduk miskin kita saja sekitar 185 ribu. Jangan nanti malah bagi-bagi buat tim sukses,” tegasnya.
Selain itu, Amrullah menilai bahwa Pemkab harus lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, saat ini masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian lebih, terutama infrastruktur.
“Lihat infrastruktur kita, masih banyak sekali yang butuh perhatian. Jalan, jembatan, bangunan pelayanan publik, rumah sakit, dan sekolah masih banyak yang butuh perbaikan. Jangan sampai dana untuk sektor ini justru dipangkas demi program bansos,” jelasnya.
Terakhir, Amrullah berharap agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat menjalankan pemerintahan dengan lebih baik dan tetap berpegang pada janji kampanye mereka.
“Kita harap visi-misi bupati dan wakil bupati bisa ditunaikan dengan baik. Jangan sampai program populis justru mengorbankan kepentingan jangka panjang daerah,” pungkasnya.
Redaksi | PorosLombok















