Pj Bupati Lombok Timur Tuntaskan Reforma Agraria, Target 100% Selesai di 2025

Lombok Timur, PorosLombok.com – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa tujuan utama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah menyelesaikan berbagai permasalahan agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, GTRA bertujuan mengatasi persoalan agraria untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Pj. Bupati memimpin Rapat Koordinasi Akhir GTRA 2024 yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/12).

Bupati juga menambahkan, meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi, kerjasama solid antara pihak-pihak terkait telah berhasil menyelesaikan sekitar 70-80% masalah agraria yang ada.

“Kami telah berhasil mencapai banyak kesepakatan dengan masyarakat, khususnya dengan pemilik lahan,” ungkapnya.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada tim GTRA atas kerja keras mereka. Meskipun beberapa masalah belum sepenuhnya teratasi, progres yang tercatat pada tahun 2024 menunjukkan hasil signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Diharapkan, dengan memperhatikan faktor eksternal seperti jumlah penduduk dan luas lahan, Lombok Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi reforma agraria pada tahun 2025.

“Kami berharap dapat menyelesaikan 100% masalah agraria dan menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA, melaporkan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan konflik agraria.

Salah satu langkah strategis adalah pembentukan Satgas Inventarisasi serta penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Desa Sajang.

Selama tahun 2024, GTRA berhasil mendistribusikan 217 sertifikat tanah kepada masyarakat. Beberapa masalah yang belum tuntas akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan pada awal tahun 2025.

“Semoga reforma agraria ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Lombok Timur dan mewujudkan keadilan sosial yang merata,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lombok Timur dan kepala OPD, yang semakin memperkuat sinergi untuk mewujudkan tujuan reforma agraria di Kabupaten Lombok Timur.

Dengan langkah-langkah progresif ini, Lombok Timur diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi reforma agraria di Indonesia pada tahun 2025.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU