Pj Gubernur NTB Teken RPJPD 2025-2045, Siapkan Pembangunan 20 Tahun

Mataram, PorosLombok.com- Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Hassanudin, M.Si. resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045.

Penandatanganan Perda yang menjadi acuan pembangunan jangka panjang ini berlangsung di sebuah hotel di Mataram pada Kamis (28/11/2024), yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat setempat.

Dengan ditandatanganinya Perda ini, RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan NTB dalam dua dekade mendatang. Rencana ini menyusun arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional, dengan fokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan pentingnya RPJPD sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dijalankan dalam dua dekade ke depan harus merujuk pada RPJPD ini,” ujar Hassanudin

Ia juga menambahkan bahwa RPJPD disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi daerah, sehingga pembangunan bisa lebih terarah dan terukur.

Hassanudin turut mengungkapkan sejumlah tantangan besar yang bakal dihadapi NTB dalam waktu mendatang. Di antaranya, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial ekonomi, serta gangguan dari distrupsi lingkungan yang semakin kompleks.

“Marilah kita bersama-sama menghadapi tantangan ini dengan semangat dan tekad, untuk mewujudkan NTB yang lebih maju dan sejahtera. RPJPD ini menjadi acuan utama dalam menghadapinya,” tegasnya.

Pj Gubernur juga mengingatkan bahwa RPJPD 2025-2045 bukan hanya pedoman bagi pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat dan sektor swasta dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang ini,” ujarnya.

Sebagai pedoman strategis, RPJPD diharapkan bisa menjadi peta jalan bagi berbagai sektor dalam menyelesaikan masalah pembangunan yang ada. Setiap program pembangunan yang dilaksanakan akan terus dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan RPJPD.

Hassanudin pun berharap implementasi RPJPD dapat berjalan dengan lancar, didukung penuh oleh seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat NTB.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mengatasi berbagai tantangan dan memastikan NTB maju serta sejahtera di masa depan,” harapnya.

Dengan disahkannya RPJPD ini, Pemerintah Provinsi NTB optimis dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pembangunan daerah, yang mengutamakan keberlanjutan, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan. RPJPD 2025-2045 pun diharapkan menjadi tonggak sejarah penting bagi masa depan NTB yang lebih cerah. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU