Racun Potasium Jadi Alat Balas Dendam, Pemuda Tewas di Lombok Tengah

(PorosLombok.com) – Perselisihan tetangga berujung maut di Kecamatan Praya Barat Daya. Seorang pria berinisial HJ (30) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah karena diduga meracuni tetangganya, MI (20).

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan, peristiwa tragis itu terjadi Kamis (21/08/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. HJ diduga menaruh kecurigaan bahwa ponselnya dicuri korban.

“Terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat,” ujar Luk Luk saat diwawancarai Jumat (22/08).

Ia menambahkan, korban kemudian mendatangi rumah HJ untuk menanyakan maksud kedatangannya.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, korban diberikan sebotol air mineral yang diduga dicampur potasium.

“Terduga pelaku memberikan air itu sambil berkata, ‘Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,’” kata Luk Luk.

Korban meneguk air itu tanpa curiga. Beberapa menit kemudian, saat berjalan sekitar 10 meter dari lokasi, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kasat Reskrim menegaskan, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah bersama barang bukti.

“Terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa sisa potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” pungkasnya.

(*/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU