Mataram, PorosLombok.com – Polresta Mataram terus menggencarkan razia narkotika menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar operasi di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polresta Mataram, Senin (3/2).
Tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram menjadi sasaran razia. Petugas memeriksa identitas penghuni, menggeledah kamar, hingga melakukan tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Tak hanya itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengatakan, lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.
“Ini bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mengamankan jalannya operasi.
Dari 50 penghuni kos yang terjaring razia, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka adalah dua perempuan berinisial H (asal Lombok) dan C (asal Jawa Barat) serta seorang pria berinisial PA (asal Lombok). PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.
“Ketiga orang yang positif ini kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi,” tegas Kasat Narkoba.
Polresta Mataram memastikan akan terus menggencarkan razia guna menekan peredaran gelap narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak di lingkungan kos-kosan.
Arul | PorosLombok















