Realisasi PAD Dishub Lotim Secara Kuantitatif Diklaim Lampaui Capaian Tahun Lalu

LOTIM – PorosLombok.com | Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur diklaim memiliki capaian yang lebih baik bila dibanding capaian tahun 2022 lalu, meski di bawah bayang-bayang target tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Iswan Rakhmadi menyampaikan, target PAD  yang diberikan kepada Dishub tahun ini mengalami kenaikan sebesar 200%, dari target Rp. 3 miliar pada tahun 2022 naik menjadi Rp. 9 miliar pada tahun 2023.

“Dari target 9 miliar itu, baru terealisasi 17,10% atau setara Rp. 1.538.714.054 miliar, per 25 Oktober 2023,” jelas Iswan Rakhmadi menjawab poroslombok.com, Kamis (26/10/2023).

Iswan Rakhmadi menyebutkan, sumber PAD pada Dinas Perhubungan terdiri dari 3 (tiga) item, yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan lain-lain PAD yang sah.

Selanjutnya retribusi jasa umum terbagi menjadi 2 (dua) komponen yaitu retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ditarget Rp. 1,5 miliar. Dan retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) ditarget Rp. 3 miliar.

Kemudian retribusi jasa usaha, juga dibagi dalam 2 komponen yaitu retribusi pelayanan tempat khusus parkir, ditarget Rp. 2,350 miliar. Dan retribusi pelayanan kepelabuhan ditarget Rp. 750 ribu.

Sedangkan dari lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari hasil kerja sama pemanfaatan BMD ditarget Rp. 1,4 miliar. Meski berat, namun angka tersebut harus dipasang di masing-masing item demi menyesuaikan target yang ada.

Kendati begitu, menurut pengakuan dia, capaian realisasi tahun ini relatif lebih baik bila dibanding capaian tahun lalu. Namun demikian ia tak menyebutkan secara rinci berapa jumlah capaian tahun 2022 itu.

“Ada peningkatan target yang cukup besar secara kualitatif dari 3 miliar menjadi 9 miliar. Andai targetnya seperti di tahun 2022, maka saya sudah mencapai 50 persen lebih secara kuantitatif,” ujarnya.

Tetapi dikarenakan adanya peningkatan target secara kualitatif yang kemudian berdampak secara kuantitatif/angka, sehingga capaian pada tahun ini belum bisa tercapai secara optimal.

Ketika ditanya terkait kendala yang dihadapi sehingga capaian secara kualitatif sulit terealisir, secara normatif Iswan menyampaikan dua alasan. Yang pertama secara kualitatif target yang terlalu besar.

Yang kedua, secara kuantitatif masih adanya tumpang tindih secara kewenangan maupun penguasaan lahan dengan OPD lain, semisal lahan parkir di pasar tradisional yang masih berebut dengan pengelola pasar.

“Persoalan semacam ini harus segera dirapikan, dan harus dikoordinasikan. Makanya hari ini saya akan rapat dengan Bapenda terkait hasil evaluasi Perda pajak terbaru, kita harus clear-kan batas kewenangan supaya tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya.

Menurutnya, kejelasan tentang penguasaan lahan parkir dan kewenangan yang dimiliki masing-masing OPD menjadi keniscayaan sebagai manifestasi Undang-Undang No.1 Tahun 2022.

Tersisa dua bulan, Iswan Rakhmadi optimis pihaknya mampu meningkatkan capaian PAD dari potensi yang ada, hingga akhir tahun.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU