(Lombok Timur, PorosLombok.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang menyeret nama relawan salah satu calon bupati, Muhrim. Dugaan ini muncul setelah sebuah video yang memperlihatkan rencana penggunaan uang untuk politik uang tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang relawan tampak memamerkan sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Hal ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mendorong Bawaslu untuk segera bertindak guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada.
Jumaidi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lombok Timur, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Kita telah panggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Tentu ini butuh proses panjang dan butuh saksi-saksi yang kuat untuk menentukan apakah itu masuk unsur pelanggaran atau tidak,” ujar Jumaidi, Selasa (08/10).
Proses investigasi ini, menurut Jumaidi, memerlukan kehati-hatian dan bukti yang kuat. Bawaslu berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan menyeluruh agar tidak mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
Tidak hanya itu, pihak yang diduga terlibat dalam video tersebut juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua informasi dan bukti yang didapatkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang dapat merusak integritas Pilkada. Masyarakat Lombok Timur berharap Bawaslu dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan cepat dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Bawaslu menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Mereka juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, Bawaslu berharap dapat menyelesaikan kasus ini sebelum hari pemungutan suara tiba, memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Arul/PorosLombok)