Peluang Karir Guru P3K Terbuka, Dikbud Lotim Seleksi 130 Kepsek Baru

Dikbud Lombok Timur membuka seleksi untuk mengisi 130 jabatan kepala sekolah yang kosong di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Guru P3K kini berpeluang mendaftar dengan syarat masa kerja 8 tahun.

PorosLombok.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mendobrak tradisi lama dengan membuka pintu bagi guru P3K untuk menduduki jabatan kepala sekolah pada Minggu (12/04/2026).

​Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan masif di 130 satuan pendidikan yang selama ini hanya dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kebijakan tersebut menjadi angin segar sekaligus tantangan baru bagi distribusi tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

​”Sekarang ini kita di Lombok Timur, dari TK sampai ke tingkat SMP, kita kekurangan 130-an kepala sekolah yang dijabat oleh Plt,” ujar Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Lotim, Islahul Muttaqin.

​Islahul Muttaqin menegaskan bahwa seluruh posisi tersebut akan segera didefinitifkan melalui mekanisme seleksi PJKS yang ketat. Transformasi kepemimpinan ini dianggap mendesak guna memastikan stabilitas manajerial dan kualitas mutu pendidikan di setiap sekolah.

​Pendaftaran seleksi telah dibuka secara daring melalui akun Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sejak 6 April hingga 21 April mendatang. Para pelamar kini tengah bersaing mengunggah berkas administrasi sebelum memasuki fase verifikasi digital oleh tim penilai.

​Proses verifikasi dokumen dijadwalkan berlangsung intensif mulai tanggal 21 hingga 31 April guna menyaring kandidat terbaik. Tahapan ini menjadi pertaruhan profesionalitas bagi para guru yang ingin naik kelas menjadi manajer sekolah.

Sekat Penempatan bagi Kepala Sekolah Berstatus P3K

​Namun, aturan main bagi guru P3K memiliki batasan unik karena mereka hanya bisa menjabat sebagai kepala sekolah di tempatnya mengajar saat ini. Hal ini berbeda dengan PNS yang memiliki fleksibilitas penempatan di berbagai sekolah di seluruh wilayah kabupaten.

​”Segera kita akan isi dan definitifkan posisi tersebut melalui mekanisme seleksi yang sudah berjalan saat ini,” katanya.

​Bagi pelamar PNS, syarat yang ditetapkan adalah minimal golongan 3C dengan batasan usia maksimal 56 tahun saat mendaftar. Sementara bagi P3K, syarat mutlaknya adalah memiliki masa kerja minimal delapan tahun untuk bisa ikut berkompetisi.

​Islahul Muttaqin juga menyoroti rendahnya kedisiplinan guru dalam memantau akun GTK mereka yang sering menyebabkan hilangnya peluang karir. Banyak pengajar yang terlambat mengetahui informasi rekrutmen karena jarang mengakses portal resmi kementerian tersebut.

​”Banyak tenaga guru yang tidak aktif membuka akun GTK miliknya sehingga seringkali melewatkan informasi krusial yang dibutuhkan,” ujarnya.

​Kelalaian dalam memperbarui informasi digital ini menjadi kendala serius di tengah upaya pemerintah melakukan digitalisasi birokrasi pendidikan. Pemerintah berharap pengisian 130 jabatan ini mampu membawa energi baru bagi kemajuan sekolah-sekolah di pelosok daerah.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU