RPJMD Lombok Timur 2025-2029 Dibahas, Wabup Edwin: Jangan Jadi Dokumen Tanpa Arah!

Lombok Timur, PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 harus menjadi peta jalan pembangunan yang konkret, bukan sekadar dokumen administratif tanpa arah.

Hal itu disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dan RKPD 2026 di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (6/3).

Edwin menyoroti berbagai tantangan yang harus diantisipasi dalam lima tahun ke depan, termasuk penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kebijakan nasional dan optimalisasi program dapur makan bergizi gratis (MBG).

“Kita harus berpikir ke depan. RPJMD harus solutif, bukan hanya formalitas. Perubahan pasti terjadi, dan kita harus siap menghadapinya,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN. Ia meminta DPRD terlibat aktif melalui pokok pikiran (pokir) dewan agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rohman, menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang matang. Ia pun membuka ruang bagi kritik dan saran untuk menyempurnakan dokumen RPJMD dan RKPD.

Konsultasi publik ini diikuti oleh OPD lingkup Pemkab Lombok Timur, lembaga, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, dan tokoh masyarakat. Diharapkan, hasil dari forum ini dapat melahirkan perencanaan pembangunan yang lebih realistis dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU