NASIONAL | Poros Lombok –
Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo Sofia sangat mengapresiasi Presiden Jokowi karena mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana kekerasan Seksual (TPKS) yang berproses sejak tahun 2016. Jokowi meminta menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR RI. Sehingga hari ini RUU TPKS Resmi disahkan. Selasa (12/04)
Apresiasi juga diberikan kepada DPR RI dan Pemerintah terkait yang menindaklanjuti untuk berkoordinasi terkait UU TPKS dan tidak lupa Kantor Staf Presiden (KSP) yang menjembatani komunikasi dengan pemerintah.
Sampai akhirnya pada tanggal 24 Maret 2022 dimulai dengan RDPU hingga pengesahan tingkat satu pada 6 April 2022. Pembahasan dilakukan secara cukup substansial, membuka peluang masyarakat sipil untuk terus memberi masukan secara “real time” dalam pembahasan, baik dari pemerintah maupun anggota DPR yang melakukan pembahasan. Pembahasan RUU dengan model keterbukaan seperti ini harus menjadi contoh bagi pembahasan RUU RUU lainnya.

















