LOTIM, Poroslombok.com – Anggota Komisi I DPD RI perwakilan Nusa Tenggara Barat, Ir.H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dihadiri dari unsur pemuda, masyarakat, dan Kepala Desa di Aula Lesehan Purnama Tanak Maik, Kec.Masbagik, Kab.Lombok Timur, selasa (09/03/21).
Dalam sambutannya DPD RI perwakilan NTB Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M. Hum. Menjelaskan bahwa sekarang ini dirinya menjabat Komisi Satu yang lebih banyak menjembatani program Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, termasuk Undang Undang Cipta Kerja yang isinya banyak kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang di ambil oleh pemerintah pusat.
Kemudian lanjut Sukisman sebelumnya DPD berhasil merancang Undang Undang Desa sehingga semua desa mendapatkan anggaran hampir 1 miliar setiap tahun. Kemudian sekarang ini DPD sedang berjuang memasukkan 2 program masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu rancangan Undang Undang Bumdes dan rancangan Undang Undang Daerah Kepulauan.
“Sekarang ini kami sedang berjuang untuk rancangan Undang Undang Bumdes agar masuk ke Prolegnas” terang Sukisman.
DPD berharap nantinya Bumdes mendapatkan cairan dana dari Pemerintah Pusat melalui APBN sekitar 500 juta sebagai modal, dan juga adanya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Kalau sekarang ini di ambil 10 persen dari Dana Desa untuk pengembangan Bumdes, kita harapkan Bumdes ini maju sehingga bisa meningkatkan PADes kalau Dana Desa ini sudah diberhentikan” jelasnya.
Berkaca ke Bumdes yang berkembang yaitu Bumdes desa kembang Kuning kecamatan Sikur. Menurutnya berkembangnya Bumdes desa kembang Kuning tak lepas dari peran aktif pemuda. Anak muda yang baru lulus kuliah, baru lulus SMA sering di berikan motifasi sehingga hati mereka tergerak untuk membangun dan mengembangkan bumdes tersebut.
“Sekarang Bumdes desa kembang kuning meraih peringkat nomer satu di tingkat nasional, bahkan Bumdes ini sering memberikan santunan kepada warga yang sakit maupun yang meninggal dunia” terang Sukisman.
Kemudian usulan yang kedua oleh DPD yaitu rancangan Undang Undang Daerah Kepulauan. Daerah kepulauan tersebut jelasnya hanya 8 di Indonesia, termasuk NTB . Harapannya tentunya nanti ada tambahan dana besar untuk daerah tersebut sehingga daerah tersebut nantinya tidak terlalu tertinggal dengan daerah lain.
“Kita berharap usulan ini bisa digoalkan. Dengan begitu maka akan ada tambahan dana besar terutama bagi daerah kita, sehingga harapan kita nantinya daerah kita akan mampu sejajar dengan daerah lain,”pungkasnya. (mr)