Lombok Timur, PorosLombok.com – Dugaan pemborekan (penjaminan utang) sejumlah aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selaparang Energi (Asel) ke bank, menjadi sorotan.
Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) tidak menampik kabar tersebut, namun memilih untuk menunggu hasil proses hukum dari aparat penegak hukum (APH) sebelum mengambil langkah.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Lotim, Ahmad Masfu, membenarkan bahwa kasus itu memang sedang dalam proses hukum.
“Kasus ini sudah masuk ke meja APH, kita tunggu saja,” ucapnya kepada PorosLombok Rabu (28/05).
Menurut Ahmad, Pemda belum dapat melakukan tindakan karena persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut, langkah apapun harus menunggu kejelasan hukum terlebih dahulu.
“Kita belum bisa mengambil langkah apa pun. Bagaimanapun, ini masih proses dan masih sumir. Jadi, kita tunggu saja hasil penyidikan. Baru nanti bicara soal aset Pemda,” jelasnya.
Meski begitu, Ahmad menegaskan bahwa Pemda Lotim tidak akan menutup-nutupi persoalan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bersalah tetap akan dimintai pertanggungjawaban.
“Tidak bisa kita mendahului atau mengatakan apa-apa kalau belum jelas. Namun, dipastikan Pemda Lotim tidak akan menutupi apa pun. Kalau salah, tetap salah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Lotim, Lalu Mustiaref, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, dilansir dari Gledeknews, sejumlah aset milik PT Selaparang Energi disebut telah diborek (dijaminkan) ke tiga lembaga keuangan yang beroperasi di Lombok Timur. Yakni Bank NTB Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Selaparang Finansial (SF).
Total pinjaman yang diajukan mencapai Rp1,4 miliar. Proses pemborekan aset ini terjadi pada masa kepemimpinan Direktur sebelumnya.
Plt Direktur PT Selaparang Energi, Joyo Supeno, membenarkan adanya jaminan aset tersebut.
“Memang benar, sejumlah aset menjadi jaminan pinjaman di bank yang dilakukan mantan direksi sebelum saya menjabat,” katanya saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati Lotim, Rabu (14/5).
Aset yang diborek meliputi lima BPKB kendaraan dinas (randis) dan sertifikat pabrik PT Selaparang Energi. Pinjaman dilakukan dalam rangka penambahan modal perusahaan.
Rincian pembiayaan yang diborekan yaitu Rp700 juta di Bank NTB Syariah, Rp400 juta di PT Selaparang Finansial, dan Rp250 juta di BRI.
“Yang lancar setorannya hanya BRI, sedangkan yang lain mandek,” pungkasnya
(arul/PorosLombok)
















