Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, ASA : Pentingnya Menjaga Keamanan Dan Kenyamanan NKRI

Lombok Timur. Poroslombok – Anggota DPD RI, asal Provinsi NTB Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum. melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Baiturrahman kecamatan Suela.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Muslimah NU Lombok Timur tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 8 Juli 2021.

Kegiatan sosialisasi 4 pilar merupakan program dari MPR RI untuk menghidupkan kembali nilai-nilai pancasila dan Undang-undang dasar RI

Dalam sambutannya, ASA berterimakasih kepada jamaah Muslimah NU karena telah meringankan langkahnya untuk menghadiri kegiatan sosialisasi 4 pilar tersebut.

Dijelaskannya Pemahaman empat pilar kebangsaan semakin diperlukan di tengah era globalisasi saat ini. Sebab, ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus tetap dihayati dan dipahami oleh seluruh warga.

Sehingga dengan memahami empat pilar tersebut, akan tercipta sebuah rumah bernama Bangsa Indonesia yang aman dan nyaman untuk melaksanakan pembangunan.

Lanjut ASA, sosialisasi 4 Pilar penting di lakukan karena sejak zaman reformasi, pelajaran tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sudah berkurang. Sehingga timbul permasalahan yang dikhawatirkan nantinya terjadi perpecahan di Negara Indonesia yang sangat besar ini.

Oleh sebab itu oleh MPR RI mengambil bagian untuk sosialisasi 4 Pilar sebelum dikembalikan kurikulum pembelajaran mendatang yang berisi tentang pelajaran P4, Pancasila, Agama dan lainnya kembali diajarkan di sekolah.

“Kita khawatir karena anak-anak kita yang sekarang ini sibuk dengan HP saja, lupa dengan sekelilingnya sementara di HP ini semuanya ada. khawatirnya nanti ideologi pancasila mereka lupakan” terangnya.

Masih menurut ASA, melalui orang tua mengenalkan pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada anak-anak, karena melalui pemahaman dan implementasi empat pilar masa kini anak anak bisa terjaga dan harapan masa depan yang cerah akan tercipta.(mr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU