Lombok Timur. Poroslombok – DPD RI Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Kali ini kegiatan Sosialisasi Empat Pilar dilaksanakan di Aula kantor Camat Sekarbela, mataram pada kamis (08/7).
Empat pilar yang dimaksud yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum menyampaikan sosialisasi 4 Pilar penting di lakukan karena sejak zaman reformasi, pelajaran tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sudah berkurang. Sehingga timbul permasalahan yang dikhawatirkan nantinya terjadi perpecahan di Negara Indonesia yang sangat besar ini. Oleh sebab itu oleh MPR RI mengambil bagian untuk sosialisasi 4 Pilar sebelum dikembalikan kurikulum pembelajaran mendatang yang berisi tentang pelajaran P4, Pancasila, Agama dan lainnya kembali diajarkan di sekolah.
“Kita khawatir karena anak-anak kita yang sekarang ini sibuk dengan HP saja, lupa dengan sekelilingnya sementara di HP ini semuanya ada. khawatirnya nanti Ideologi Pancasila mereka lupakan,” terangnya.
Sukisman memaparkan pada saat kemerdekaan ada 2 gelombang besar saat itu, yakni yang pertama liberal dan yang kedua komunis. Akan tetapi dengan adanya falsafah Pancasila bisa mempersatukan Indonesia yang dimulai dengan pergerakan-pergerakan secara nasional.
Pada tahun 1928 lanjutnya, lahir Sumpah Pemuda. Rakyat Indonesia harus bersyukur, dengan adanya Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia tidak mau dipecah belah. Banyak sekali orang yang berkeinginan memecah belah kembali Indonesia karena Indonesia kaya dengan sumber daya alam.
Terkait dengan sosialisasi 4 pilar lanjut Sukisman, Pancasila yang dikenal sekarang ini tidak muncul begitu saja. Ada tiga tahapan Pancasila ini yaitu 1 Juni 1945 yang merupakan hari lahir Pancasila buah karya dari Ir. Soekarno. Akan tetapi dengan jiwa besar Ir. Soekarno menyatakan belum lengkap dan akhirnya dikumpulkan tokoh-tokoh saat itu, kemudian tanggal 22 Juni 1945 poin – poin pancasila diperbaiki lagi dan tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka, Pancasila diresmikan.
“Jadi intinya adalah bagaimana kita menanamkan kembali ideologi Pancasila kemudian Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya.
Sukisman melanjutkan, komite 1 DPD RI sedang mengerjakan beberapa rancangan Undang – undang diantaranya rancangan Daerah Kepulauan. Daerah Kepulauan yang dimaksud ada 8 Provinsi dan 86 kabupaten. Salah satu Provinsi didalamnya yakni NTB.
“Di sana kita usulkan ada dana lebih untuk daerah-daerah kepulauan dibandingkan dengan daerah-daerah lain, karena salah satunya faktornya yaitu biaya penyebrangan yang berbeda” ucapnya.
Inilah sebabnya DPD RI mendesak Pemerintah Pusat supaya rancangan undang-undang tersebut disahkan tahun 2021, dengan harapan pada tahun 2022 sudah bisa dipergunakan dan ada dana lebih untuk Daerah Kepulauan.
Kemudian rancangan lainnya dari komite 1 DPR RI, yakni merevisi undang – undang desa. Akan tetapi karena ada banyak permintaan sehingga undang-undang desa bukan direvisi tetapi dilakukan pengusulan perubahan undang-undang desa. Hal ini dikarenakan adanya masukan dari perangkat desa, BPD dan kepala desa yang kemudian masukan tersebut ditampung sebagai bahan pertimbangan yang kemudian untuk disempurnakan. ( Mr )

















