(PorosLombok.com) – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Pesantren Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua jam.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban bernama Nurul Husni (44), seorang petani asal Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji.
Saat itu korban mengantar anaknya ke TK di pondok pesantren tersebut. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat DR 2468 ZQ warna merah hitam tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 09.00 Wita, ketika kembali ke lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Haji,” ujar Nikolas.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji segera bergerak. Dalam tempo dua jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
“Pelaku diketahui bernama M. Aldi Firman Firdaus (23), seorang wiraswasta asal Selong,” jelas Nikolas.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selain itu, seorang saksi bernama Muliana (38), guru asal Desa Labuhan Haji, turut dimintai keterangan.
“Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
(arul/PorosLombok)

















