Tim Gabungan Polres Sumbawa Amankan Pelaku Curanmor

0
232

Sumbawa,POROSLOMBOK – Tim Gabungan Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (10/11) di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes.

Terduga pelaku berinisial S (43) warga Desa Matua, Kecamatan Moja, Kabupaten Dompo. Bersamanya diamankan barang bukti satu unit motor, obeng, besi, kunci T yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Diceritakan, pencurian ini berawal saat korban atas nama Nurmin hendak pulang ke rumah setelah Sholat Subuh di Masjid.

Baca Juga :  Tanah Longsor, Paginya dibersihkan, Sore ada lagi

Tiba di rumah lanjutnya, ia melihat dua orang yang tidak di kenalnya berada di bawah kolong rumahnya tepatnya di dekat sepeda motornya. Karena curiga, dia memanggil anaknya. Mendengar teriakan korban, dua orang tersebut langsung melarikan diri, kemudian korban meneriakinya maling.

“Korban dan Adiknya mengejar ke pematang sawah 1 dapat ditangkap dan 1 nya melarikan diri. Setelah itu Korban mengecek kondisi sepeda motornya dan melihat kunci kontak tersebut sudah jebol/rusak. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000., dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Upaya Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bulog Lotim Kembali launching Bantuan Pangan  Tahap Ke-II

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim mendapatkan infromasi tentang adanya keberadaan terduga pelaku yang di hakimi masa di TKP. Tim mendatangi TKP mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Sementara satu orang masih dalam pengejaran.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Res Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini