Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemdes Danggen Timur dan Kantah Lotim Gelar Penyuluhan Pertanahan

(PorosLombok.com) — Pemerintah Desa Danggen Timur, Kecamatan Selong, menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menggelar penyuluhan pertanahan, Jumat kamarin (19/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Danggen Timur ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang administrasi dan legalitas kepemilikan tanah.

Penyuluhan tersebut dibuka langsung Kepala Desa Danggen Timur, Moh. Jamaludin, S.H.I. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Lombok Timur atas dukungan dan kesediaannya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat desa.

Menurut Jamaludin, persoalan pertanahan kerap menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Karena itu, edukasi sejak dini dinilai penting agar warga memahami prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas tanah, sehingga potensi sengketa bisa diminimalkan,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Lombok Timur diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST., yang hadir sebagai narasumber utama bersama staf dan jajarannya.

Dalam pemaparannya, Darmawan menjelaskan berbagai aspek pertanahan, mulai dari proses pendaftaran tanah, status dan legalitas hak atas tanah, hingga langkah-langkah pencegahan sengketa yang sering terjadi di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti hukum yang sah dan kuat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah.

“PTSL ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan. Masyarakat sebaiknya memanfaatkan program ini dengan baik,” jelasnya.

Penyuluhan tersebut diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, kader desa, serta warga setempat. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat terhadap tata kelola dan legalitas pertanahan semakin meningkat, sekaligus memperkuat tertib administrasi di Desa Danggen Timur.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU