close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.6 C
Jakarta
Kamis, Januari 22, 2026

TPA Overload, Sampah Kota Mataram Terlantar Berhari-hari

(PorosLombok.com) — Persoalan sampah di Kota Mataram kian serius setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo dinyatakan overload.

Kondisi ini membuat pengangkutan sampah dari permukiman warga tersendat, sementara Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai titik kota tak lagi mampu menampung.

Per November 2025, TPA Kebon Kongo telah mencapai batas daya tampung. TPA ini hanya bisa menampung sekitar 12 ribu ton sampah kiriman dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

Dampaknya langsung terasa di lapangan, dengan banyak TPS di Kota Mataram kini dalam kondisi penuh.

Keterbatasan daya tampung tersebut berimbas pada pola pengangkutan sampah. Di Lingkungan Karang Tangkeban, Cakra Selatan, pengangkutan sampah ke TPS Sandubaya kini dibatasi hanya satu kali sehari dengan sistem rotasi per gang.

“Banyak warga yang mengeluh, bahkan ada yang marah-marah. Tapi sekarang memang dibatasi,” ujar Ketut, petugas kebersihan setempat, Selasa (6/1/2026).

Ketut mengungkapkan, kondisi TPS yang sudah penuh membuat sebagian warga akhirnya membuang sampah sembarangan karena tidak terangkut tepat waktu.

Tekanan paling berat terjadi di TPS Sandubaya yang saat ini menampung sampah dari dua kecamatan sekaligus, yakni Sandubaya dan Cakranegara. Beban ganda ini memicu antrean panjang kendaraan pengangkut sampah.

Petugas kebersihan asal Abian Tubuh Barat, Trisna Jaya, menyebut antrean dimulai sejak pukul 08.00 Wita dan baru terurai menjelang sore.

“Ada yang baru bisa buang sampah jam lima sore. Padahal sebelumnya jam dua siang sudah selesai,” katanya.

Akibat antrean yang panjang, sebagian petugas terpaksa membawa kembali sampah yang telah diangkut karena tidak mendapat giliran membuang di TPS.

“Dampaknya sampah menumpuk sampai tiga hari sebelum bisa dibuang,” ungkap Trisna.

Tak hanya mengganggu pekerjaan, sampah yang gagal dibuang juga menumpuk di sekitar rumah dan permukiman para petugas kebersihan.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER